Petugas Kebersihan di Perumnas Mandala Tuntut Fasilitas dan Kenaikan Gaji

Sebarkan:

Pekerja kebersihan di Perumnas Mandala. 


MEDAN | Sejumlah pekerja kebersihan di Perumnas Mandala Kecamatan Percut Seituan yang bernaung di bawah Dinas Kebersihan Kabupaten Deliserdang mengancam mogok kerja bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sudah beberapa tahun bekerja mengangkut sampah dan mengutip retribusi sampah namun tidak ada mendapat perhatian serius dari Dinas Kebersihan atau Bupati Deliserdang.

Seorang pekerja menyebutkan, para  pekerja kebersihan di Perumnas Mandala sedikitnya ada 18 orang yang setiap harinya mengangkut sampah-sampah dari rumah warga untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jl. Garuda Raya Perumnas Mandala dan seluruhnya sudah bekerja belasan tahun hingga puluhan tahun namun tidak mendapat fasilitas kerja, gaji yang minim dan tanpa hari libur. 

"Kami hanya menuntut fasilitas kerja, kenaikan gaji dan ada hari libur. Kami menduga ada anggarannya namun tidak sampai kepada para pengutip sampah," ujar Ucok, pengangkut sampah beca bermotor (betor) kepada wartawan pada Selasa (28/2) sekira pukul 10:00 di TPA Perumnas Mandala.

Dijelaskan Ucok, selama bekerja, mereka hanya menerima gaji Rp 2.100.000 per bulan dan bekerja dengan menggunakan beca bermotor milik sendiri dan bukan dari Dinas Kebersihan. Jika ada kerusakan pada betor maka biaya perbaikan ditanggung sendiri. Selama bekerja tidak ada hari libur seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal Tahun Baru bahkan bila tidak bekerja gaji akan dipotong saat mengambil gaji.

"Jika pekerja tidak masuk kerja maka gaji akan dipotong," sebut Ucok.

Selain itu, tambah Ucok, mereka juga diwajibkan untuk mengutip retribusi sampah  dari warga tanpa ada diberikan dana insentif. "Ironisnya, jika uang retribusi tidak seduai target maka kami yang akan menanggulanginya dengan cara kami sendiri," keluh Ucok.

Ucok menambahkan, jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka para pekerja akan melakukan aksi mogok kerja.

"Kami akan mogok kerja jika tuntutan kami tidak dipenuhi," ancam Ucok.

Sementara itu, Kasi Kebersihan Andriani Nasution tidak memenuhi tuntutan dari para pekerja kebersihan tersebut.

Bahkan, Andriani menegaskan bila para pekerja tidak mau menandatangani kontrak maka tidak akan diberikan gaji dan karcis.

Selain itu, melarang para pekerja harian lepas tersebut membuang sampah ke TPS. (ka)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini