Polresta Deliserdang Rilis Kasus Penganiayaan Anggota TNI Kodim 0204 DS di Mapolresta Deliserdang Selasa 21/2/2023 |
Dalam konferensi Persnya, Kapolres mengatakan, tindak kekerasan yang dilakukan delapan orang tersangka saat ini sudah dalam penanganan pihaknya. Dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantara terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan. Sementara tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO).
Disebutkan Kapolresta bahwa para tersangka secara bersama sama melakukan kekerasan Anggota Intel Kodim 0204 DS mengakibatkan luka berat. Kejadian terjadi pada hari Kamis 16 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 wib di Cafe Gantang jalan Pendidikan dusun VIII desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa.
" Pelaku penganiayaan Serka Amosta Bangun Anggota Intel Kodim 0204 DS ada tujuh tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Satu diantaranya sudah kita amankan dan tujuh orang lainnya sedang kita kejar," ucap Kapolresta.
Kejadian berawal saat korban bersama temannya sedang berada di cafe Ganteng Desa Limau Manis korban cekcok mulut dengan para pelaku IA,(29) Thn, R(36), D(36), ID(38), , D(28), A(38), I(33), F(32), kemudian pelaku melempar botol kaca kearah korban dan mengenai kepala korban hingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah.
" Para pelaku mengeroyok dengan menendang begitu juga terhadap teman teman korban juga dikeroyok, Satu orang pelaku IA(29) sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak Kepolisian. Barang bukti yang diamankan 6 botol kaca minuman anggur merah, Patahan gunting yang diamankan dari TKP, dan pecahan botol kaca serta baju korban yang dipakai saat kejadian.
Untuk Pasal yang dipersangkakan , Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) subs pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Kapolresta.
Rilis didampingi Dandim 0204 DS Letkol CZI Yoga Febrianto |
" Untuk proses hukum saya serahkan pada Polresta Deliserdang. Dan untuk ormas PP yang ada saya minta untuk tidak melindungi para pelaku penganiayaan anggota Kodim 0204 DS," tegas Dandim.( Wan)