Sempat Ricuh, Petugas Gabungan Pemprov Sumut Gusur Penggarap Lahan Sport Center

Sebarkan:

Ratusan Petugas Mengawal Penggusuran Lahan Sport Center di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang Selasa 21/2/2023
DELISERDANG | Ratusan petugas Gabungan Satpol PP Pemprov Sumut, Satpol PP Deliserdang, TNI dan Polri melakukan penggusuran terhadap warga penggarap yang tinggal di lahan Pembangunan Sport Center di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang. Selasa 21/2/2023.

Semula Petugas gabungan mendapat perlawanan dari puluhan massa pengarap yang protes bangunan mereka dihancurkan oleh petugas. Namun karena jumlah petugas yang banyak. Akhirnya massa penggarap mundur dan pasrah bangunan mereka dihancurkan dengan alat berat eskapator.

Petugas kerahkan Alat Berat
Untuk mengamankan proses penggusuran, alat berat dikawal ketat petugas Polri dan TNI. Massa yang protes langsung diberi penjelasan bahwa perintah penggusuran dilakukan untuk melanjutkan pembangunan spor center sebagai sarana olahraga dan fasilitas umum yang akan digunakan oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.

Dari amatan, petugas menyisir lokasi areal yang dulunya merupakan lahan Exs Perkebunan Kelapa Sawit PTPN2. Satu persatu bangunan warga, mushola, pagar hingga bangunan rumah makan yang berada diatas lahan dibongkar.

Proses pembersihan lahan Sport Center dari Penggarap akhirnya tuntas dilaksanakan. Namun warga penggarap mengaku mereka tidak ikhlas dengan penggusuran itu dan menuding Pemerintah dengan aparat keamanan menggunakan tangan besi untuk mengusir warga dari lahan yang sudah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun.

Hingga proses penggusuran selesai dilakukan, berjalan dengan kondusif. Warga  penggarap yang  semula protes juga sudah tidak lagi nampak dilokasi sekitar area.( Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar