![]() |
Dua Penumpang Pesawat Tujuan Batam Ditangkap Petugas Pengamanan Bandara Kualanamu |
Informasi dikumpulkan, kedua tersangka diamankan tim petugas keamanan di Bandara Kualanamu, kerena kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering seberat 50 Gram.
Kedua tersangka masing masing berinisial RI (43) dan DL (20) keduanya Warga Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam Kepri.
Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanail Surbakti melalui Kanit Res Iptu Heri Suhartono saat dikonfirmasi Jum'at 24/3/2023 mengatakan kalau sepasang penumpang pesawat itu diamankan di area pemeriksaan SCP lantai dua oleh petugas Avsec Bandara.
" Ditangkap keduanya itu Kamis sore, setelah diperiksa melalui mesin X-ray petugas curiga melihat isi tas milik RI dan setelah dibuka ternyata didalamnya ada daun ganja yang dikemas dalam plastik," ucap Iptu Heri.