DEMO: Pemuda Batak Bersatu tuntut pemberantasan narkoba dan miras di Sumut.
MEDAN | Massa Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut dan Mapolda Sumut pada Kami (2/3/2023).
Dalam orasinya, mereka menuntut aparat penegak hukum dan lembaga legislatif untuk bersama-sama membersihkan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang semakin marak di Sumatera Utara.
Dalam orasinya, juru bicara PBB mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba dan minuman keras bukan hanya merusak generasi dewasa, tetapi juga telah meracuni anak-anak sekolah dan pemuda penerus bangsa.
PBB juga menegaskan bahwa peredaran narkoba diduga melibatkan oknum aparat keamanan sehingga dibutuhkan dukungan dari lembaga legislatif untuk menindak tegas oknum yang terlibat.
Anggota DPRD Sumut, Rony Reynold Situmorang dan Tamado Lumbantobing, menyatakan kesepakatannya dengan tuntutan massa PBB untuk menyikat habis para bandar dan pemain narkoba.
Rony mengatakan bahwa pemberantasan narkoba sudah menjadi musuh bersama dan telah melahirkan Perda terkait penyalahgunaan barang berbahaya.
Saat unjukrasa di Mapoldasu, pengunjukrasa meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan tes urine terhadap seluruh personel polisi di jajaran Polda Sumut sebagai langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Namun, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa tes urine personel polisi sudah dilakukan secara berkala oleh Polda Sumut. Polda Sumut juga melakukan tes kesehatan, jasmani, narkoba, psikologi, senjata, dan donor darah secara berkala dan setiap tahun dalam pendaftaran pendidikan pengembangan.
Usai orasi, pengunjukrasa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (ka)