![]() |
Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung Saat Reses di Desa Pagarjati Kecamatan Lubukpakam Deliserdang |
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Deliserdang Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) saat melakukan reses tahap 1 dalam rangka menjemput aspirasi dan keluhan masyarakat di Desa Pagarjati, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Kamis 9/3/2023 kemarin.
Bayu menekankan bahwa dengan anggaran yang disediakan ini diharapkan Pemkab Deliserdang melalui dinas Sosial tidak mempersulit pengurusan administrasi warga kurang mampu yang ingin mengurus BPJS.
" Anggaran yang di kucurkan Pemkab untuk BPJS itu cukup besar, demi melayani masyarakat kurang mampu di Kabupaten Deliserdang ini. Jadi, untuk pengurusan administrasi dan proses layanan itu cepat serta jangan dipersulit," tegas Bayu.
Pada warga Bayu mengatakan silakan mengajukan permohonan layanan BPJS PBI dan dirinya akan membantu hal itu untuk masyarakat kurang mampu yang benar benar membutuhkan jaminan kesehatan.
Selain ditanggung BPJS PBI oleh Pemkab Deliserdang, untuk membantu warga Kurang mampu di Kabupaten Deliserdang juga ada anggarangan cadangan ( UN Register) yang bisa digunakan mem beck up.
" Dengan anggaran yang sudah disediakan, harusnya tidak ada lagi masalah terkait masyarakat kurang mampu ditolak berobat di Rumah Sakit yang melayani BPJS di Deliserdang ini," tegas Bayu.
Sementara itu, Salah satu Warga Kecamatan Lubukpakam, Fani Ardana mengatakan, ia masih menyesalkan adanya oknum di Dinas Sosial yang mempersulit proses pengajuan pengurusan administrasi BPJS PBI hingga hal ini menimbulkan keresahan masyarakat.
" Waktu itu ada salah seorang warga kurang mampu di Gang Pancasila Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam, sudah mengusulkan berkas ke Dinas Sosial tapi sudah dua bulan tak aktif juga, hingga waktu ke dinas sosial untuk dicek berkasnya dicampakkan, coba cek tetap juga GK aktif sampai akhirnya warga tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Amri Tambunan dan biaya perobatannya ditanggung pribadi oleh Anggota DPRD Bayu Sumantri Agung," ujar Fani.
Fani berharap hal ini jangan terulang lagi, hingga masyarakat miskin tak mendapat haknya pada hal sudah di anggarkan oleh Pemkab Deliserdang sebesar Rp 90 Milyar.
" Kenapa untuk berkas pengurusan Administrasi saja dipersulit, apalagi dibuang berkasnya, macem uang pribadi pegawai Dinsos saja yang bayar BPJS itu," kesal Fani.(Wan)