TANJUNGPURA | Guna memenuhi asupan pendidikan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat, Senin (27/2/2023) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS diteken oleh kedua pimpinan di kedua instansi tersebut di Kantor Disdik Langkat. Yakni Kepala Rutan Zulkifli Bintang AMd IP SSos MSi dan Kadisdik Kabupaten Langkat Dr H Saiful Abdi SH SE MPd.
Kepala Rutan Tanjung Pura menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima kepada bangsa untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Rutan Tanjung Pura kali ini menjalin kerjasama pada bagian pendidikan nonformal. Koordinasi tersebut merupakan bentuk sinergitas antar instansi sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan WBP Rutan Tanjungpura.
Maksud dari perjanjian kerjasama ini adalah melaksanakan kegiatan Pelatihan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Rutan Tanjungpura agar meningkatkan kualitas hidup WBP.
"Kita berharap agar setelah bebas nantinya WBP Rutan Tanjungpura dapat menjadi manusia yang lebih baik.
Kolaborasi yang dijalin Kepala disambut baik oleh Disdik Kabupaten Langkat dan diterima langsung oleh Kadisdik H Saiful Abdi
Kegiatan penandatanganan PKS berjalan dengan lancar sampai dengan selesai. (ROBS/Rel)