![]() |
Pelaku Curanmor |
Pelaku ditangkap dirumahnya setelah dilakukan penyidikan intensif dan tersangka digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa Guna proses lebih lanjut.
Informasi dihimpun Sabtu 17/03/23, penangkapan WS dilakukan atas laporan korban Syahrul (23) warga Dusun V Desa Dalu Sepuluh- A yang kehilangan sepeda motornya pada 15 Maret 2023 kemarin.
Petugas melakukan penyidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyergapan dirumahnya, tersangka tak bisa berkutik lagi dan mengakui perbuatannya.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH dalam siaran persnya menyebutkan, dari pemeriksaan diketahui tersangka mengaku sudah beberapakali melakukan kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor.
![]() |
Kunci untuk membobol sepeda motor |
" Pelaku Residivis khusus Pencurian Sepeda motor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara, untuk saat ini kita terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan menggali informasi dari pelaku serta melengkapi berkas perkaranya untuk diproses lanjut" ungkap Kapolsek.( Wan)