Toko Grosir Sembako Pizzi |
TEBINGTINGGI | Peristiwa pecurian dengan pemberatan telah terjadi di wilayah hukum Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi tepatnya di toko grosir sembako Pizzi jalan Gunung Arjuna Lk.II kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi,Senin, (27/2/2023).
Informasi yang dihimpun akibat pencurian dan pemberatan terhadap Toko grosir sembako Pizzi, grosir tersebut mengalami kerugian 69 juta.
Rika Purnama, 35, warga jalan Payalombang Dalam Dusun I, Desa Payalombang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), selaku pemilik toko grosir sembako Pizzi mengatakan kepada awak media, saya diberitahu anggota yang jaga toko bahwa toko dirampok oleh orang sekitar pukul 3.26.
Selanjutnya, saya ke toko dan melihat benar toko di bongkar dengan cara merusak kunci.Atas kejadian itu saya ke Polres Tebingtinggi untuk melapor, sampai di Polres Tebingtinggi karena kejadian diwilayah Polsek Rambutan maka dianjurkan melapor di Polsek Rambutan, dan setelah melapor serta menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor.STPL/B/30/II/2023.
Kemudian polisi datang ke toko dan memeriksa bekas-bekas pembongkaran, kebetulan toko dilengkapi CCTV dan Polisi mengambil data dari CCTV.
Saat ditanya apa harapan ibu dengan kejadian yang sudah ditangani Polisi?
"Saya berharap semoga polisi bisa cepat menangkap pelaku yang membongkar toko saya secepatnya karena ada CCTV yang dilihat," ucap Rika.
"Karena sudah hampir 18 hari sejak kejadian pembongkaran toko, Polisi belum dapat menangkap pelaku pembongkaran.Saya berharap kepada Kapolres Tebingtinggi dan Polda Sumatera Utara untuk segera dapat menangkap pelaku sebab ada juga beberapa toko di sekitar juga yang mengalami kebongkaran," harap Rika, Jumat (17/3/2023)
Sementara saat Kanit Reskrim Polsek Rambutan IPDA R.Saragi dikonfirmasi mengatakan, benar kejadian pembongkaran tersebut, saat ini pihak Polsek Rambutan dan Polres Tebingtinggi bekerjasama untuk dapat mengungkap kasus ini.
Terpisah, Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kuntu Wibisono kepada awak media mengatakan, akan mengecek kejadian tersebut dan masih pendalaman oleh petugas.(HR/HR)