Kasie Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya SH dalam siaran pers Sat Reskrim menjelaskan kronologi kematian korban, "Sebelum ditemukan meninggal dunia, subuh sekira pukul 03:00 WIB, koban diajak istrinya belanja ke Pasar Pagi Parluasan Pematangsiantar. Setiba di Pasar Pagi, mereka berbagi tugas belanja". Sebut Rusdi Ahya, Minggu siang.
Menit berikutnya korban mengirim pesan kepada isterinya lewat WhatsApp menyebut dirinya lapar dan berniat membeli nasi serapan pagi ke RM Salero Minang di Jalan Patuan Anggi.
"Setelah menerima bungkusan serapan pagi, korban berniat kembali ke parkir kendaraannya. Namun tiba tiba korban merasa sesak lalu jatuh tidak sadarkan diri dan meninggal di depan RM Salero Minang. Kejadian kemudian dilaporkan saksi pemilik rumah makan Polsek terdekat kemudian diteruskan ke Polres Pematangsiantar dan pihak keluarga". Ujar Rusdi.
Mendapat laporan temuan mayat, petugas piket Polres Pematangsiantar langsung terjun melakukan cek dan olah TKP serta mengevakuasi jasad korban ke Instalasi Jenazah RSUD Djasamen Saragih kota Pematangsiantar.
"Keterangan istri korban, almarhum memang memiliki riwayat penyakit asam lambung dan lever. Hasil pemeriksaan luar forensik korban meninggal diduga menderita penyakit lambung sehubungan didapat jari dan telapak kaki tangan serta mulut membiru. Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan". Ujar AKP Rusdi Ahya menutup penjelasan. (Bay/OS)