Dugaan Korupsi di PT Graha Telkomsigma, Kejagung Periksa Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi

Sebarkan:

 




Foto ilustrasi. (MOL/Ist)



MEDAN | Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (10/4/2023) memeriksa Komisaris  Mulyo Joyo Abadi berinisial AHP.


Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, kapasitas AHP masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkomsigma Tahun 2017 hingga 2018.


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan fasilitas dimaksud," katanya.


Pembangunan fasilitas di  PT Graha Telkomsigma mencapai Rp354,3 miliar. Belum ada keterangan resmi apakah sudah ada dijadikan sebagai tersangka. (ROBERTS)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini