Peringatan May Day 1 Mei 2023, Partai Buruh Sumut Akan Demo, Ini Sasarannya

Sebarkan:

Partai Buruh Sumut 
DELISERDANG | Peringati Hari Buruh Internasional 1 Mei, Partai Buruh Sumut akan gelar aksi serentak di 32 Kabupaten Kota, hal ini disampaikan Executif Comitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Willy Agus Utomo dalam siaran persnya Kamis 27/4/2023.

Willy memastikan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di 32 Kabupaten Kota se Sumut dalam rangka memperingati hari buruh Internasional (May Day) yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2023 mendatang bersama sejumlah elemen buruh lainnya.

Disebutkan Willy Agus Utomo,bahwa aksi May Day nanti dipusatkan di Kota Medan dengan tujuan Aksi Kantor Gubernur Sumut, Kantor DPRD Sumut, Kantor BPN Sumut dan Bundaran SIB Medan Jalan Gatot Subroto.

"  Dihari yang sama seluruh Exco Kabupaten Kota Partai Buruh se Sumut juga akan melakukan aksi yang sama yang akan digelar di Kantor Bupati atau Walikota dan DPRD Kabupaten Kota masing- masing," ucapnya.

Untuk aksi di Inti kota Medan, kita akan mengerahkan massa Partai Buruh dan gabungan serikat buruh Sumut sebanyak seribu orang, massa berasal dari Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara dan Tebing Tinggi.

" Kami sebagai Partai Klass Pekerja, tetap akan terus menggelar aksi - aksi menuntut perubahan nasib kaum buruh Indonesia menuju buruh sejahtera rakyat sejahtera," tegas Willy.

Sementara Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamongan Purba menyampaikan, mereka akan mengusung 9 poin tuntutan aksi baik Nasional maupun lokal antara lain, Cabut UU No 6 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), Tolak RUU Kesehatan, Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga,,  Reforma Agraria dan Pangan Untuk Kedaulatan Rakyat Pilih Presiden 2024 Yang Peduli Kaum Buruh dan Rakyat Kecil, Tolak Parlementary Treshold 4 Persen, Selesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut 

"Sedang untuk tuntuna lokal, kita menuntut agar Menteri ATR BPN, Gubsu, Poldasu, Kejatisu, BPN Sumut melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas dugaan Jual Beli Ilegal Lahan Ex HGU PTPN II di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa kepada PT MIP," pungkasnya.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini