Dokumen foto. (MOL/Ist)
MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus ditunjuk oleh Mahkamah Agung (MA) untuk membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2023 ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengadilan.
Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo melalui Wakil Ketua Dr Dahlan Tarigan, Selasa (30/5/2023) mengatakan, SMAP adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mencegah terjadinya penyuapan di lingkungan lembaga peradilan.
Pihaknya sedang membangun SMAP untuk terus berbenah agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat kembali, sebab peradilan merupakan tumpuan dan harapan masyarakat untuk mencari keadilan.
"Saat ini PN Medan sedang membangun SMAP, sehubungan dengan itu, tolong bantu kami untuk tidak memberi janji, tip, sogokan, suap dan gratifikasi kepada hakim maupun kepada aparatur pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof Dr HM Syarifuddin menyatakan pihaknya dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan guna membangun kembali kepercayaan publik.
"Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik. Akan tetapi, MA RI dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga ini," katanya dalam Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di kanal YouTube PP Ikahi, Jakarta, Senin (20/3/2023) lalu.
Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari akademisi, tokoh-tokoh nasional, dan masyarakat.
Dengan demikian, dirinya berharap agar perbaikan yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat dan tepat, sebagaimana yang juga diharapkan oleh para pencari keadilan.
Menurut Syarifuddin, peristiwa terungkapnya dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Ma merupakan sebuah guncangan hebat di dalam dunia peradilan. Peristiwa tersebut juga menjadi sejarah buruk bagi perjalanan peradilan Indonesia.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada jajaran Ikahi untuk mendukung upaya pembenahan lembaga peradilan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," pungkasnya. (ROBERTS)