Dokumen foto HUT Persaja ke-72. (MOL/Pspnkm)
JAKARTA | Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Senin (8/5/2023) bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persaja ke-72.
HUT tahun ini mengusung, tema, 'Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri'. Amir Yanto juga menyampaikan beberapa poin penting dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, sebagaimana tertuang dalam sambutan tertulisnya.
Beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI hingga saat ini. Sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.
Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkokoh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme jaksa.
Persaja tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan di mana pun ia berada.
"Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” ujar JAM-Intelijen.
Persaja merupakan sebagai rumah bagi para jaksa yang harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya. Untuk itu, Persaja diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para-Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.
Pada 6 Mei 2023 baru lalu, organisasi yang menaungi para jaksa di Indonesia Persaja telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengkontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondeelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.
Sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi insan Adyaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
“Di samping itu, secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai Jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat,” ujar JAM-Intelijen.
Lebih lanjut mantan Kajati Sumut itu menuturkan, berbagai tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas telah dihadapi bersama. Oleh karenanya, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi jaksa menjadi lebih kuat.
Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
“Saya mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan tren positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan,” imbuhnya.
Kepercayaan Publik
Di bagian lain Jaksa Agung dalam sambutan tertulisnya melalui Amir Yanto menyampaikan seputar skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir.
Yakni dengan angka 80,6 persen. Meski demikian, Jaksa Agung berpesan untuk jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai. Sebab meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit.
“Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan hendaknya jangan dikhianati. Senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung selaku Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung Persaja, tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat publik, harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Mentaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat.
Tidak lupa juga saya juga ingin mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya.
Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha. Jadikanlah semuanya sebagai partner dan 'kawan seiring' dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan,” pungkas JAM-Intelijen.
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung.
Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah Persaja di seluruh Indonesia, para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang Persaja di seluruh Indonesia. (ROBERTS/Rel)