Surat pemanggilan ASN terkait aksi warga di Desa Singkuang I. (Ist) |
MANDAILING NATAL| Inspektorat Kabupaten Madina memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait aksi warga di Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).
Ada sebanyak 8 orang ASN yang dipanggil, mereka sebagian guru yang bertugas di Sekolah Dasar di desa tersebut dan pegawai di kantor Kecamatan MBG.
Menurut Inspektorat, pemanggilan ASN itu hanya sebatas memintai keterangan terkait keterlibatan pada demo di Desa Singkuang I.
"Cuma mau minta keterangan, apakah mereka terlibat di demo itu," kata Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat, Ongku Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Ongku menjelaskan sebelumnya pihaknya mendapat informasi ada sejumlah ASN terlibat di demo yang menuntut kebun plasma dari perusahaan PT Rendi Permata Raya itu.
"Kita mendapat informasi dari media, katanya ada ASN terlibat, makanya kita panggil mereka untuk kita mintai keterangan," sebutnya.
Menurut dia, seorang ASN memiliki tugas untuk menjaga ketentraman dan persatuan di tengah-tengah masyarakat.
"ASN kan tugasnya menjaga ketentraman dan persatuan serta kesatuan bangsa. Makanya kita mintai keterangan mereka," imbuhnya.
Ongku menerangkan, dari 8 ASN yang dipanggil sebanyak 7 orang telah memenuhi panggilan dan dimintai keterangannya.
"Sudah 7 orang yang kita mintai keterangannya pada Rabu pagi di kantor," kata dia.
Ketika ditanya hasilnya, Ongku menyatakan ketujuh ASN dalam keterangannya tidak terlibat dalam aksi itu.
"Tidak ada yang terlibat, kita tanya mereka apa terlibat sebagai provokator di situ. Dari keterangan mereka tidak ada terlibat. Yang ada sebagian hanya sebatas menghadiri aksi karena bagian dari masyarakat kan," urainya.
Lantas kemudian kembali ditanya apakah bakal diberikan sanksi bagi ASN yang menghadiri aksi itu, Ongku pun memastikan tidak ada yang diberikan sanksi.
"Tidak ada yang diberikan sanksi, kan tidak ada dari keterangan mereka sebagai provokator. Mereka sebagian hanya menghadiri karena bagian dari masyarakat. Kemudian kita hanya mengingatkan kalau ASN punya tugas untuk menjaga ketentraman di masyarakat, itu saja kok," jelasnya.
Pemanggilan sejumlah ASN oleh Inspektorat Kabupaten Madina terkait aksi warga Desa Singkuang I sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat.
Terlebih, adanya 'polemik' yang terjadi antara salah satu wartawan di Kabupaten Madina dengan Plt Kepala Inspektur Inspektorat Madina, Rahmad Daulay lantaran soal konfirmasi pasca surat pemanggilan ASN itu beredar ke publik. (rul)