Sidang TPP dipimpin langsung Kalapas Sangapta Surbakti, didamp8ngi Agus Rachmatamin, PK Madya serta pejabat struktural Lapas Pulo Simardan Tanjungbalai.
"Peserrta WBP yang mengikuti sidang TPP diantaranya 68 orang kasus narkotika, 4 orang tindak pidana pencurian, 1 orang tindak pidana korupsi, 1 orang kasus pengeroyokan, dan 1 orang tindak pidana transaksi elektronik," jelas Kalapas Sangapta Surbakti kepada wartawan, Rabu (14/7/2023 diruang kerjanya.
Dikatakannya, dalam sidang TPP dia menekankan kepada peserta WBP untuk tetap menjaga tingkahlaku yang baik dan perbaikan moral selama proses pembinaan.
Pada kesempatan tersebut Kalaps juga kepada WBP, dalam satu minggu sekali beberapa sample wargabinaan akan di test urine. Dan hasil tes ini akan menjadi penilaian mutlak untuk tiket utama kepada peserta sidang TPP sebagai syarat substantif," ujar Kalapas.
" Ini adalah pola yang dibuat Lapas Tanjungbalai dalam memonitoring prilaku WBP, apakah ada perubahan yang lebih baik atau lebih buruk dari pertama WBP masuk. Perubahan-perubahan tingkah laku yang ditujukan langsung ke pribadi masing-masing WBP, apakah mereka ingin berubah atau tidak," pungkasnya. (Surya)