Bandar Besar Sabu di Batu VI Diringkus Polres Simalungun, Warga Apresiasi

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Bandar besar sabu sabu di wilayah Perumnas Batu VI Kabupaten Simalungun, Zainul Abidin Harahap alias Bidin, 37, warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 12.15 WIB.

"Penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang menyebut di sebuah rumah di Jalan Jambu, Perumnas Bati VI, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika bahkan  ada beberapa pria diduga sedang pesta sabu sabu". Ujar Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Minggu pagi.

Lanjut Adi Haryono memaparkan. "Selain tersangka Abidin, turut diamankan Syukur Harahap (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Andre Irwan Nababan (32), keduanya warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun serta barang bukti sabu sabu seberat 410 gram, satu (1) set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabu-sabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.

"Saat diinterogasi. tersangka Zainul Abidin Harahap mengakui barang bukti sabu sabu adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang pria di Jalan WR Supratman kota Pematangsiantar. Sedang kedua temannya datang bertamu untuk mengkonsumsi sabu sabu". 

"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan guna pengembangan serta proses hukum berlaku".

"Para tersangka akan dijerat  pasal-pasal dengan ancaman hukuman cukup berat. Sedangkan barang bukti yang disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut". Ujar AKP Adi Haryono.

Terpisah. Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik  MH. menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah menyampaikan informasi terkait aksi ketiga pelaku.

"Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun. Kami patut bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat yang menyampaikan informasi sehingga kami berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika yang menjadi target operasi kami," Ujarnya.

Ditambahkan Kapolres. "Kami akan terus memperketat pengawasan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan berharap agar masyarakat turut berpartisipasi dan bekerjasama dengan Kepolisian untuk memberi informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan disekitarnya demi menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan dan narkoba," ujar Kapolres.

MASYARAKAT MENDUKUNG

Atas keberhasilan membongkar kasus dan menangkap sindikat serta bandar besar narkotika yang selama ini sudah sangat meresahkan, warga Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sangat mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dengan mengirim paket bunga papan ucapan mendukung dan mengapresiasi kinerja Sat Res Narkoba.

Belasan paket bunga papan dengan warna warni mencolok berjejer di depan pagar Kantor Sat Res Narkoba di Mapolres Simalungun, Pematang Raya sejak Sabtu (17/6/2023), dengan berbagai kalimat dukungan, seperti "Dukung Polres Simalungun" dan "Save Polres Simalungun", serta ucapan terima kasih kepada Kapolres Simalungun dan Kasat Res Narkoba dan jajaran.

Mayoritas pengirim mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. Warga juga memberikan dukungan kepada Polres Simalungun agar terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini