Unit Reskrim Polsek Patumbak saat melakukan penyisiran. |
MEDAN | Polsek Patumbak Polrestabes Medan menindaklanjuti informasi masyarakat atas informasi adanya aktivitas perjudiaan di warung Pak Kulit berlokasi di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kamis (15/6/2023). Namum saat disisir petugas, petugas hanya menemukan waega sedang asik minum kopi.
"Sudah kita cek, informasi soal perjudiaan dilokasi, tidak ada perjudiaan. Hanya ada warung kopi,"kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan.
Mantan Kapolsek Pancurbatu ini mengungkapkan, ketika petugas bertanya kepada sejumlah orang di warung Pak Kulit terkait informasi perjudiaan. Masyarakat disana menyebut jika lokasi sudah lama tutup karena mendapat ultimatum dari Kapolsek Patumbak agar tidak membuka perjudiaan di lokasi.
"Warung itu sudah tidak ada lagi perjudiaan sejak mendapat atensi dari Kapolrestabes Medan melalui saya Kapolsek Patumbak. Jadi hasil penindakan tidak ada ditemukan jenis judi mesin ketangkasan tembak ikan, dadu putar ataupun judi jenis togel seperti informasi yang kita terima," tegas Kapolsek.
Pun demikian, perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya itu tetap menghimbau kepada pemilik warung dan para mafia judi untuk tidak membuka perjudiaan di wilayah hukum Polsek Patumbak. Jika ditemukan, ia menegaskan akan memberikan tidakan tegas dan karas.(Jasa/ Js)