PEMATANGSIANTAR| Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi S Panjaitan SH melalui Kasie Humas Iptu Jimmi C Hutajulu SE memaparkan penangkapan 2 pria diduga jaringan sabu sabu dari dua tempat berbeda di kota Pematangsiantar, Senin, (19/6/2023).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Ujar Jimmi Hutajulu. "Hari itu sekira pukul 12:30 WIB warga menyebut di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar, ada seorang pria pengendara sepedamotor Honda CS nopol BK 5809 ST diduga sedang membawa sabu sabu".
Lanjut Jimmi Hutajulu. "Mendapat informasi, Tim Opsnal menyusuri Jalan Cokroaminoto untuk mencari target yang kemudian berhasil menghadang pelaku, Ramadan Hutasuhut alias Madan, 32, warga Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, saat melintas bersepedamotor".
"Pelaku digeledah. Petugas menemukan satu (1) paket narkotika jenis sabu seberat brutto 0,40 (Nol koma Empat Nol) gram, satu (1) unit Handphone merk VIVO dan satu (1) buah dompet beridi uang sebesar Rp. 1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)". Papar Jimmi.
Diinterogasi Madan mengaku baru saja membeli sabu tersebut dari Saiful Efendi Nasution alias Fendi, 43, warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.
Pengembangan. Pukul 17:30 WIB, Tim Opsnal berhasil meringkus Fendi dari rumahnya. Dari pelaku ini Tim menemukan dan menyita barang bukti satu (1) unit Handpbone merk Redmi dan uang sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah). "Pelaku ini mengakui ada menyerahkan sabu kepada tersangka Madan". Ujar Jimmi Hutajulu.
Interogasi di TKP. "Saiful Efendi Nasution alias Fendi mengaku mendapat sabu sabu tersebut dari seseorang berinisial A namun saat pengembangan target A belum berhasil diringkus".
"Saat ini kedua tersangka Ramadan Hutasuhut alias Madan serta Saiful Efendi Nasution alias Fendi bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar untuk penyidikan pengembangan dan proses hukum berlaku". Jelas Iptu Jimmi C Hutajulu menutup penjelasan. (Bay/OS)