Dituduh Begal, Lalu Dimassa

Sebarkan:
Dimassa karena dituduh begal.

MEDAN | Sempat dimassa karena dituduh sebagai pelaku begal, seorang pria berinisial Fr (34) warga Jalan Pasbel, Kecamatan Medan Perjuangan diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Senin (26/6) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Selasa (27/6) mengatakan pada, Senin sekira pukul 23.00 WIB, personel Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga pelaku begal diamankan usai dimassa di Komplek MMTC Jalan William Iskandar Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya bersama anggota Reskrim bergerak ke lokasi guna mengamankan situasi. Saat itu kita melihat pria berinisial Fr diduga pelaku begal mengalami luka di pelipis kanan dan kiri serta mata kiri lembam," ujarnya.

Di saat bersamaan sambungnya, seorang korban pria yang mengaku sebagai korban, Ramis Siregar (55) warga Jalan Pelita II Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) tiba-tiba menghampiri petugas. Driver ojol itu mengungkapkan jika Fr bukanlah pelaku begal, melainkan pelaku menganiayaan.

"Disebutkan korban, sebelum penganiayaan itu terjadi dia baru saja mengantar sewa dan berhenti sejenak tak jauh dari lokasi pelaku dan teman-temannya sedang duduk-duduk di Pos MMTC sembari minum tuak. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan meminta rokok, namun Ramis tidak memberikannya," ungkap Kanit.

Lanjutnya, pelaku langsung marah dan menempelkan parang yang dibawanya tepat ke kepala korban sembari mengucapkan ancaman. Seketika itu juga pelaku menggesek-gesekkan parang di kepala korban hingga terluka dan berdarah. Tak jauh dari lokasi teman-teman korban yang berprofesi sebagai driver ojol geram melihat kejadian itu dan langsung menghakimi pelaku yang saat itu dalam keadaan mabok.

"Usai mendengar keterangan korban, pelaku yang berprofesi sebagai penarik becak motor (betor) berikut barang bukti parang digelandang ke ke Mako guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya sembari menambahkan jika korban sudah membuat laporan resmi terkait penganiayaan yang dialaminya.(ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar