SERDANG BEDAGAI | Aktivitas Galian C ilegal menjual tanah bantaran sungai ular di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai kembali beroperasi. Setiap hari puluhan truk tanah bantaran diangkut dari bantaran sungai ular untuk dijual keberbagai tempat.Aktivitas Galian C Ilegal di Perbaungan Serdang Bedagai Selasa 13/6/2023
Dari amatan, beberapa unit eskapator mengorek bantaran sungai hingga mengakibatkan tanggul sungai rusak. Aktivitas ilegal ini dibek up oleh oknum aparat yang tidak bertanggung jawab merusak ekosistem sungai.
Warga sekitar yang memiliki lahan pertanian disekitar wilayah itu menyesalkan tidak adanya tindakan penghentian kegiatan perusakan alam itu oleh aparat. Warga menyayangkan bagaimana hal ini terus dibiarkan.
" Hanya untuk keuntungan pribadi, aparat Kepolisian dan Pemerintah membiarkan aktivitas ilegal merusak alam ini terus berkelanjutan. Entah bagaimana dampak kerusakan yang ditimbulkan nantinya. Tanggul sungai ular ini habis, pasir habis tinggal bencana sama masyarakat," ucap Yanto Warga petani setempat Selasa 13/6/2023.
Sementara itu, Kapolres Serdang Begadai AKBP Oxy saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti hal ini.
" Iya, akan kita tindak lanjuti," ujar Kapolres Sergai.
Galian C ilegal di bantaran Sungai Ular ini tak hanya di Perbaungan tapi di seberangnya Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagarmerbau masuk wilayah Deliserdang.
Terpisah, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara, Agus saat dikonfirmasi enggan menjawab. Diduga oknum BWS juga terlibat dalam mengamini maraknya aktivitas galian C di Aliran Sungai Ular. Karena para oknum pemain dilapangan juga menyebutkan sesumbar kalau oknum pegawai BWS Sumut itu gampang disuap begitu juga Oknum Kepolisian.( Wan)