Gegara Pemberitaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Wartawan Waspada di Madina Dapat Ancaman

Sebarkan:
Bukti screenshot atas dugaan pengancaman kepada salah satu wartawan. 

MANDAILING NATAL| Wartawan media Harian Waspada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ali Anhar Harahap mendapat ancaman berupa serangan dari akun facebook milik Rizki Nasution yang diduga warga desa Hutanamale, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina.

Dalam percakapan singkat melalui messenger antara wartawan dengan pemilik akun itu, terlihat pemilik akun merasa tidak senang akibat pemberitaan yang dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh eks kepala desa Hutanamale berinisial S.

Dimana dalam pemberitaan yang diterbitkan waspada sebelumnya berjudul "Eks Kepala Desa Hutanamale Diduga Disunat Dana Desa TA 2022" terbitan (19/06) dan "Eks Kades Hutanamale Ternyata Pernah Tersangkut Kasus Pidana" terbitan (20/06), diduga sebagai pemicu terjadinya pengancaman tersebut. 

Ali Anhar dalam keterangannya Rabu (21/06) menjelaskan bahwa akun pemilik Rizki Nasution diduga kuat adalah orang suruhan atau orang dekat kepala desa Hutanamale yang sengaja disuruh untuk memprovokasi dan melakukan ancaman personal terhadap pemberitaan yang diterbitkan waspada.

Ali mengungkapkan bahwa dalam percakapan messengernya dengan pemilik akun Rizki Nasution yang diduga suruhan kepala desa Hutanamale melayangkan ancaman keselamatannya sebagai seorang jurnalis dan telah mengantongi identitas.

"Anda sebagai jurnalis, saya hanya warga biasa, tentu anda ingin kemana2, Identitas anda sudah di kantongi," ucap Ali menirukan percakapan messenger itu.

Kemudian pelecehan pun terjadi dalam percakapan tersebut hingga wartawan waspada pun merasa dilecehkan, dalam percakapan tersebut akun Rizki Nasution menyebut kata-kata tidak pantas dengan kata-kata "Bencong biasanya di mainin dari belakang".

Dalam hal ini, Ali Anhar mengungkapkan akan membawa permasalahan ini keranah hukum, karena menurutnya ancaman ini telah merampas hak kemerdekaan pers selaku pemberi pelayanan publik.

"Kita akan tempuh upaya hukum, karena ini telah merendahkan marwah kita sebagai wartawan, kita memberitakan sesuai fakta dan data yang akurat, dan berita kita bisa diuji kebenarannya, dan kita sudah melakukan investigasi secara mendalam, dan hasilnya itu yang kita tuangkan dalam berita, perkara ada pihak yang merasa terganggu, silahkan uji kebenaran berita yang kita buat," tegasnya. 

Terpisah, eks Kades Hutanamale berinisial S hingga berita ini dimuat belum dapat dikonfirmasi. (Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini