Instruksi Kapolri Tentang Pemberantasan "Judi" Tak Berlaku di Sumut #Judi "Tembak Ikan" di Wilkum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan Terus Beroperasi

Sebarkan:
Ket Foto: mesin judi tembak ikan ( ilustrasi)

DELISERDANG | Instruksi Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di seluruh indonesia ternyata belum terlaksana, terutama di jajaran Polda Sumut. 

Pasalnya sampai saat ini aktivitas praktek perjudian bermodus game ketangkasan tembak ikan masih juga banyak ditemukan yang beroperasi di Wilkum jajaran Polda Sumut, terkusus Wilkum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan. 

Hal itu jelas terpantau disekitar lintasan rel kereta api Jalan Pancasila Tembung Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Menurut keterangan narasumber yang dapat dipercaya, ada sebanyak 20 unit meja tembak ikan yang beroperasi dilokasi tersebut. 

" kalau di lintasan rel jalan pancasila tembung itu berserak kali meja judi tembak ikan bang, ada sekitar 20 unit yang beroperasi," kata warga.

Dijelaskan warga itu, kalau aparat penegak hukum (APH) setempat yakni Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan sudah berulang kali melakukan razia kelokasi, namun tidak membuat efek jera bagi pemain. 

" Selalu saja dirazia Polisi bang, tapi tidak membuat efek jera bagi pemain. Soalnya begitu polisi tiba dilokasi mesin tembak ikan itu sudah disembunyikan, dan begitu polisi pulang dari lokasi pengusaha kembali memasukkan alat peraga judinya, seakan akan razia itu sudah dikondisikan alias ecek- ecek," terangnya kesal.

Dengan terus beroperasinya aktivitas praktek perjudian tembak ikan di Wilkum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan tersebut maka dengan sendirinya Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dinilai masih juga gagal dalam menjalankan instruksi Kapolri dalam pemberantasan judi di Sumatera Utara.

Padahal, Kapolri sebelumnya sudah mewanti wanti setiap Kapolda se-Indonesia agar memerintahkan jajaran bawahanya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian baik judi darat maupun judi online yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum masing masing.

Bahkan Kapolri Jenderal Sigit dengan tegas mengingatkan, apabila ada oknum Polri yang ikut terlibat ataupun membekingi praktek perjudian tersebut maka ia tidak akan toleransi untuk memberikan tindakan tegas. 

" Saya tidak akan main main, apabila terbukti akan saya tindak tegas. Saya tidak peduli baik itu Kapolres, bahkan Kapoldanya saya copot," Tegas Kapolri Jenderal Sigit. 

Terkait hal itu, Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan ketika dikonfirmasi ulang melalui Kanit Reskrim nya Iptu Japri Simamora, Rabu (14/6/2023) malam, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan kembali kelokasi.

" Nanti kita cek kembali y bang," jawabnya singkat.

Tepisah, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi Kamis (15/6/2023) mengatakan akan melakukan pengecekan dan penindakan.

"kita akan cek dan tindak jika ada ya," kata Kombes Sumaryono.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi,S.I.K., S.H. dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan tanggapan.( TIM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini