MEDAN | Aktifitas permainan judi tembak ikan di Gang Bunga, Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan yang tidak jauh dari asrama Yonkav 6 Serbu, TNI AD, kesannya dibiarkan, Minggu (25/6/2023).
Akibatnya, warga resah dan meragukan atau mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas semua jenis penyakit masyarakat, khususnya judi.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, sejumlah pria berambut pendek diduga terlibat dalam operasional judi tembak ikan di Gang Bunga, Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Diduga, keterlibatan sejumlah pria berambut pendek mengakibatkan APH enggan bertindak tegas.
"Mungkin hanya pergerakan ibu- ibu yang akan mampu menumpas judi ikan itu," kata seorang tokoh masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan, minta namanya disembunyikan.
Walau demikian, tokoh masyarakat dari salah satu partai politik itu masih percaya kalau Kapoldasu dan Pangdam I Bukit Barisan (BB) masih berniat kuat untuk memberantas judi.
"Kami sangat berharap aparat penegak hukum segera bertindak sebelum didahului ibu-ibu," ujarnya.
Pantauan wartawan, setiap hari mulai dari pagi hingga malam puluhan pria dan wanita datang ke salah satu rumah berdinding setengah batu dan tepas di Gang Bunga, Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Di rumah itu terdapat satu meja tembak ikan berwarna hijau, kuning dan merah yang sedang dikerumuni sejumlah pria. Diduga rumah atau tempat yang berlantai semen itu telah lama dijadikan sebagai tempat bermain judi tembak ikan namun belum mendapat perhatian dari APH. (Tim/REM).