Kejati Sumut Tampung Kritik dan Saran Membangun Lewat Vicon Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

Sebarkan:

 



Dokumen foto. (MOL/Ist)



MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) siap menampung berbagai kritikan maupun saran membangun, termasuk kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Jaksa Masuk Sekolah / Jaksa Masuk Kampus yang digelar secara video teleconference (vicon).


Antara lain, dengan mengundang Kepala Sekolah dan Rektor di Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (19/6/2023). 


Forum konsultasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili Kabag TU Rahmad Isnaini didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan beserta staf lainnya.


Sementara dari pihak sekolah dan kampus yang hadir adalah Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai Syahfrizal Tarigan dan Ismanda, Kepala Sekolah SMA N 2 Medan diwakili Humas Risma Naomi Damanik, Kepala Sekolah SMA St Thomas 1 Medan yang diwakili Love W Antoni Ge'e.


Rektor Universitas Methodist Indonesia (UMI) Medan Dr Humuntal Rumapea, Wakil Rektor III Roni Simamora dan JM Hutapea, Wakil Rektor III Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM Indonesia) Johansen Hutajulu dan Rolando Marpaung, Direktur Poltekkes Medan diwakili drg Adriana Hamsar dan Sheila Miranda.


Kabag TU Rahmad Isnaini menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini adalah bagian dari pelayanan Kejati Sumut dalam mendengar dan menerima kritikan maupun saran yang membangun ke arah yang lebih baik.


"Lewat forum ini, kami sangat mengharapkan masukan dan kritikan terkait pelaksanaan penyuluhan hukum yang sudah dilaksanakan di sekolah dan kampus," kata Rahmad Isnaini.


Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menyambut baik dan menyampaikan terimakasih kepada perwakilan sekolah dan kampus yang telah mengikuti penyuluhan hukum dari Kejati Sumut.


"Kami ingin mendapatkan masukan sekaligus evaluasi, apakah penyuluhan hukum (luhkum) yang telah dilakukan di sekolah dan kampus benar-benar bermanfaat, memberi dampak atau biasa saja," kata Yos A Tarigan.


Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai Syahfrizal Tarigan menyampaikan bahwa luhkum yang digelar beberapa waktu lalu sangat bermanfaat bagi siswa dalam mengenali hukum dan menjauhi hukuman.


"Hanya saja, saran kami ke depan agar jumlah peserta yang ikut bisa lebih banyak, dan bila perlu kami mengharapkan kehadiran pihak Kejaksaan sebagai inspektur upacara di hadapan seluruh siswa, agar siswa bisa mengenali profesi jaksa dan perbedaannya dengan aparat penegak hukum lainnya," tandas Syahfrizal.


Humas SMA N 2 Medan Risma Naomi Damanik juga senada dengan perwakilan SMA St Thomas 1 Medan Love W Antoni Ge'e sangat mengapresiasi pelaksanaan luhkum di sekolah mereka.


"Sekadar masukan agar ke depan jumlah peserta bisa lebih banyak dan bila perlu dihadirkan dalam upacara pagi agar seluruh siswa bisa mendengar arahan dari haksa," kata Risma Damanik.


Dampak Positif


Selanjutnya, Rektor UMI Medan Dr Humuntal Rumapea menyampaikan bahwa penyuluhan hukum Jaksa Masuk Kampus yang sudah digelar di Kampus UMI Medan memberi dampak positif bagi mahasiswa, terutama terkait UU ITE yang selama ini kurang dipahami mahasiswa.


"Harapan kami ke depan, luhkum di kampus agar jumlah pesertanya bisa diperbanyak lagi," kata Humuntal Rumapea.


Selanjutnya, WR III USM Indonesia Johansen Hutajulu menyambut positif diadakannya forum konsultasi publik ini. USM Indonesia memiliki prodi hukum dan mahasiswanya ke depan membutuhkan tempat untuk praktek kerja lapangan.


"Program OM Jak (Sobat Bertanya Om Jak Menjawab) yang melibatkan mahasiswa USM Indonesia menjadi hal yang sangat positif bagi mahasiswa dalam menyampaikan beberapa pertanyaan terkait apa yang menjadi harapan mereka terhadap penegakan hukum ke depan. Luhkum yang akan digelar di kampus USM Indonesia diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa dalam mengenali hukum dan menjauhi hukuman," tandasnya.


Perwakilan dari Poltekkes Medan drg Adriana Hamsar juga mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan hukum di kampus mereka. Prodi yang ada di Politeknik Kesehatan ada di beberapa daerah seperti di Deli Serdang, Taput, dan Kepulauan Nias. Harapan ke depan, penyuluhan hukum bisa digelar secara hybrid dan diikuti mahasiswa di berbagai daerah.


Di akhir kegiatan, Kabag TU menyambut baik kritik dan saran yang disampaikan para kepala sekolah, rektor dan direktur perguruan tinggi. 


"Apa yang menjadi harapan bapak dan ibu untuk perbaikan pelayanan dan program Kejati Sumut ke depan, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi. Untuk pertanyaan terkait rekrutmen CPNS Kejaksaan RI, silahkan ikuti media sosial Kejaksaan dan Kejati Sumut. Karena, di sana informasi kegiatan apa pun pasti diinformasikan kepada publik," tegasnya. (ROBS/Rel)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini