Pengurus Harian BPET MUI Pusat KH Akhmad Khambali SE, MM didampingi Ketum Bakopam Sumut, Ibnu Hajar, SE saat memberikan keterangan.
MEDAN | Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Akhmad Khambali SE, MM menegaskan, pemerintah mengusung Moderasi Beragama sebagai salah satu strategi dalam mendukung kebijakan pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia serta menyikapi keberagaman yang ada.
"Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Moderasi Beragama adalah pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia," ujar KH Akhmad Khambali saat berbicara pada acara Diskusi Moderasi Beragama Dalam Merawat Kebhinekaan yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut di Medan, Sabtu (3/6).
Dalam makalahnya bertajuk Peningkatan Moderasi Beragama, KH Ahmad Khambali menambahkan, Moderasi Beragama telah masuk dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan masuknya Moderasi Beragama dalam RPJMN berarti menjadi mandat dan amanat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintahan maupun masyarakat untuk menjalankannya.
"Pemilu sejatinya adalah pesta demokrasi dan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," sebut pengurus Gema Santri Nusantara ini dan pengasuh Majlis Sholawat Akhlul Kirom ini.
Selain itu, tambah Ahmad Khambali, demokrasi dalam prakteknya harus menghadirkan kebiasaan dan kebajikan di ranah publik. Ketika budaya demokrasi sudah terbangun secara mapan, maka kemungkinan konflik dan kekerasan terkait agama dapat dicegah. Sikap-sikap intoleran yang disertai kekerasan baik secara fisik maupun verbal dalam politik dan menyangkutpautkan agama harus dihindarkan. Begitu juga dengan sikap beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di Indonesia.
Pembicara lainnya, Muhammad Azwar S.Sos dalam makalahnya Peran Serta Pemuda Dalam Menggelorakan Moderasi Beragama menyebutkan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, tidak bersikap radikalisme dan melakukan ujaran kebencian (hate speech) hingga retaknya hubungan antar umat beragama.
"Keterlibatan pemerintah, pemuda dan tokoh agama dalam mempromosikan penerimaan terhadap perbedaan agama dan budaya juga sangat penting. Mereka dapat berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam dialog antar umat beragama dan antar budaya serta membantu menciptakan kesepakatan bersama tentang bagaimana mengakomodasi dan menjaga keberagaman tradisi dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat sehingga terjaga keharmonisan dan persatuan bangsa," ujar Muhammad Azwar, aktivis organisasi dan keagamaan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Jurusan Humas tahun 2002 ini.
Sedangkan Ketum Bakopam Sumut, Ibnu Hajar, SE menyampaikan segenap harapan setelah terselenggaranya sosialisasi moderasi beragama ini.
"Kami dari Bakopam, tujuan ini internal kami masyarakat, agar bisa sama-sama menambah ilmu tentang arti kebhinekaan dan keutuhan bangsa ini," ucap Ibnu
"Karena bangsa atau NKRI ini negara yang besar, berbagai-bagai suku dan beragam agama. Oleh karena itu, marilah perbedaan ini kita satukan, jadikan satu anugrah dan kekuatan agar bangsa ini supaya maju dan sama-sama kita jaga dan cintai," lanjut. (ka)