Ngerii..! Judi Tembak Ikan di Jl. Pancasila Tembung Bebas Beroperasi, Polisi Diduga Tutup Mata

Sebarkan:

Judi tembak ikan ( ilustrasi)

DELISERDANG | Perintah Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi dalam pemberantas segala bentuk perjudian di seluruh indonesia ternyata belum terlaksana, terutama di jajaran Polda Sumut.

Pasalnya sampai saat ini aktivitas praktek perjudian bermodus game ketangkasan tembak ikan masih juga banyak ditemukan yang beroperasi di Wilkum jajaran Polda Sumut, terkusus Wilkum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan.

Hal itu terpantau di Jalan Pancasila Tembung Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, persisnya di lintasan rel kereta api.

Menurut keterangan narasumber yang dapat dipercaya, ada sebanyak 20 unit meja tembak ikan yang beroperasi dilokasi itu dengan 4 pemilik. " MY 13 unit, AY 2 unit, AF 2 unit dan DD 2 unit," sebutnya Jumat ( 9/6/2023) sekira pukul 20.00 Wib malam.

Dengan terus beroperasinya aktivitas praktek perjudian tembak ikan di Wilkum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan maka dengan sendirinya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak MSi dinilai masih juga gagal dalam menjalankan perintah Kapolri dalam membersihkan praktek perjudian di Sumatera Utara.

Padahal sebelumnya, Kapolri sudah mewanti wanti Setiap Kapolda se-Indonesia agar memerintahkan jajaran bawahanya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian baik judi darat maupun judi online yang meresahkan masyarakat di wilayah kerja hukum masing masing.

Bahkan Kapolri Jenderal Sigit dengan tegas mengingatkan, apabila ada oknum Polri yang ikut terlibat ataupun membekingi praktek perjudian tersebut maka ia tidak akan toleransi untuk memberikan tindakan tegas.

Terkait hal itu, Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim nya Iptu Japri Simamora Jumat (9/6/2023) sekira pukul 22.25 Wib, membantah adanya aktivitas praktek perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya.

" Kapan ada waktu kita kesana ya klw tidak malam ini bg...Soalnya kemarin sudah kita tindak bg...Mau nya korfirmasi ke kita dulu bg baru naik beritanya," kata Iptu Japri Simamora. (TIM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini