TOBA|Saat gelar Operasi Antik Toba 2023, Sat Res Narkoba Polres tangkap 2 orang Pria pengedar narkoba jenis shabu- shabu berinisial P.S dan R.P warga dusun Narumambing, Desa sSituatua Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Jumat (23/6/2023).
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H , S.IK melalui Kasi Humas Polres Toba AKP B. Samosir membenarkan adanya penangkapan 2 orang laki-laki yang diduga melakukan pidana narkoba.
Kasat Narkoba Polres Toba Akp Yugun BM Sibagariang S.H , M.H mengatakan P.S. dan R.P ditangkap di rumah P.S dan R.P dan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu.
"Mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tepatnya di dalam rumah milik P. S dan R.P sering dijadikan tempat berkumpul untuk transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu, setelah mendapat informasi dari masyarakat personil sat narkoba polres toba melalukan penggerebekan dan mengamankan pelaku," jelas Yugun.
Saat dilakukan penangkapan petugas menemukan didalam rumah 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis shabu, 9 paket kecil diduga narkotika jenis shabu, plastik klip yang masih baru, 1 buah timbangan elektrik , 2 buah sedotan berbentuk sendok.
"Dinterogasi, pelaku mengaku bahwa paket atau klip berisi shabu tersebut akan dijual kepada orang lain. Saat ini pelaku sudah diamankan di polres toba dan sedang dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan jaringan," sebutnya. (OS)