Pasien MS, 88 tahun, saat dirawat di RSUD Porsea.
TOBA| Seorang Opung boru (Nenek) inisial MS, 88 tahun, warga Op. Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, dinyatakan positif covid setelah dilakukan tes Antigen oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea, Kabupaten Toba.
Hal tersebut membuat pihak keluarga MS, Rosita Hutapea tidak terima bahwa si Opung positif covid.
"Padahal maksud kami hanya ingin memeriksa mata dan pembengkakan pada bagian tubuh si Opung. Makanya kami lakukan opname daripada berobat jalan. Kasihan sama si Opung," sebut Rosita, Selasa (6/6/2023).
Rosita menyebutkan, seharusnya dilakukan tes PCR (Tes Polymerase Chain Reaction) bukan hanya sebatas tes antigen.
"Di sini (RSUD Porsea) saat ini, tidak ada tes PCR. Bahkan mau dirujuk ke rumah sakit lain. Tapi, saat ini si Opung masih dirawat dengan baik oleh dokter ahli. Mudah-mudahan lekas sembuh Opung itu," sebutnya.
Direktur RSUD Porsea dr. Tommy Siahaan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan pasien tersebut sedang dirawat dan dilayani dengan baik.
Pasien terpapar covid dengan tes antigen positif, namun pihak keluarga keberatan dinyatakan covid, pasien tersebut dilayani dengan baik di rumah sakit melalui dokter spesialis paru. Setelah akan dirujuk, pihak keluarga menolak.
"Pasien dalam rawatan dan sedang ditangani oleh dokter ahli," sebut dr Tommy singkat. (OS)