Pembacaan Tuntutan Apin BK Ditunda, Ini Alasannya

Sebarkan:

 


Majelis hakim diketuai Dahlan Tarigan, terdakwa Apin BK dan tim JPU (searah jarum jam). (MOL/ROBERTS)



MEDAN | Pembacaan tuntutan pidana terdakwa perkara judi online Jonni alias Apin BK, 43, lewat persidangan virtual, Senin (5/6/2023) di Cakra 9 PN Medan akhirnya ditunda.


"Ijin Yang Mulia. Pembacaan tuntutan terdakwa belum bisa kami sampaikan hari ini. Surat tuntutan belum selesai. Mohon waktu 7 hari Yang Mulia," kata JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) Frianta Felix Ginting didampingi Lisa beberapa saat setelah persidangan dibuka.


Menyikapi hal itu, hakim ketua Dahlan Tarigan didampingi anggota majelis Fauzul dan Lucas Sahabat Duha pun menanyakan JPU, apakah bisa mengupayakan kurang dari sepekan dikarenakan masa penahanan Apin BK tinggal beberapa pekan lalu.


Tim JPU kembali bermohon agar diberikan waktu selama sepekan menyiapkan surat tuntutannya. Skedul pembacaan tuntutan terdakwa akhirnya ditunda, Senin depan (12/6/2023) dan memerintahkan agar JPU kembali menghadirkan Jonni alias Apin BK secara virtual.


Proses 


Secara terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, tim JPU telah menyiapkan fakta persidangan yang didapatkan ketika proses persidangan untuk dikonsep dalam rencana tuntutan (rentut).


Namun tentunya, setiap fakta ini kemudian harus dimatangkan untuk mendapatkan tuntutan yang terukur.




Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan. (MOL/ROBERTS)




"Mudah - mudahan secepatnya didapatkan hasil tuntutan untuk kemudian dibacakan pada proses persidangan


Mohon bersabar, akan kami sampaikan perkembangan setelah dibacakan pada saat persidangan pembacaan tuntutan nantinya," pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang tersebut.


Judi


JPU Frianta Felix Ginting dalam dakwaan menguraikan, pada November 2021 lalu terdakwa bersama bersama 15 orang lainnya (berkas terpisah dan telah divonis bersalah juga di PN Medan-red) melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi.


Di antaranya bersama Niko Prasetia, Eric Willian serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap). Kemudian, sebanyak 19 ruangan di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan disediakan terdakwa bagi para bandar atau pemilik website judi online sebagai tempat operasional permainan judi online.


Untuk meningkatkan omzet permainan judi online dimaksud, Januari 2022 terdakwa Jonni alias Apin BK kemudian membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai dari saksi Yusuar bertempat di blok G-1 nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri Boulevard.


Setelah direnovasi, di lantai II dan III masing-masing 10 ruangan tersebut kemudian dijadikan sebagai tempat operasional permainan judi online. Berikut menyediakan fasilitas seperti kursi-kursi, meja, komputer, CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap).


Yakni untuk mengoperasionalkan permainan judi online bagi para bandar judi/pemilik website judi online yang ingin bermain antara lain saksi Niko Prasetia (salah seorang pemegang saham judi online) dan saksi Eric William, selaku leader.


Dengan menyediakan fasilitas dimaksud, warga Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan itu mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp75 juta per bulannya, dari para bandar judi / pemilik website judi online melalui kepercayaan bernama Didi (DPO). (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini