LABUHANBATU | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023. di ruang rapat Bappeda. Selasa (27/6/2023).
Kaban Bappeda Hobbol Z. Rangkuti mengatakan menindaklanjuti Permendagri nomor 53 tahun 2022 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten/Kota.
Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem. Keputusan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 32 tahun 2022, tentang pedomanan umum pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menteri koordinasi bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Republik Indonesia.
"Maka diperlukan beberapa upaya antara lain mempertajam basis data dan menspesifikasi program dan kegiatan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrim menjadi nol persen pada tahun 2024 dan selanjutnya sebagai upaya penghapusan kemiskinan ekstrim." Ucapnya.
Hobbol berharap melalui kegiatan ini dinas terkait dan pihak Kecamatan, Kelurahan atau Desa, untuk betul betul melakukan pendataan, agar data yang masuk valid dan tidak timpang tindi.
"Dengan melakukan pendataan yang benar, otomatis data yang didapatkan dari lapangan benar-benar valid, jadi kita tahu berapa persen angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Labuhanbatu." Ujar Hobbol.
Dirapat tersebut, Hobbol juga mengharapkan saran dan masukannya untuk jadi bahan evaluasi agar program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Labuhanbatu dapat terealisasi dan berjalan dengan baik.
Turut hadir Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, para Kabid, Inspektorat, RSUD, mewakili BPS dan tamu Undangan (Husin)