Penambangan Pasir Ilegal Marak di Sungai Ular Galang

Sebarkan:

Sejumlah Tambang Pasir Ilegal di Sebelah Jembatan Titi besi Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang
DELISERDANG | Masyarakat Petani di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang mulai resah dengan semakin maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Ular. Terutama yang beroperasi di sekitar jembatan Titi besi Desa Titi Besi Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

Masyarakat beranggapan aktivitas pertambangan ilegal yang mengancam ekosistem sungai ini sepertinya sengaja dibiarkan karena diduga dibekup oleh oknum oknum berseragam yang hanya memperkaya diri tanpa memikirkan dampak negatif pada masyarakat di sekitar wilayah itu.

Menurut Sumber Masyarakat Kelompok Tani yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan. Bahwa aktivitas tambang pasir ilegal di sekitar jembatan Titi besi Kecamatan Galang terus bertambah. Dan kini semakin marak tanpa ada tindakan penertiban dilakukan oknum Kepolisian maupun Satpol PP Kabupaten Deliserdang.

Aktifitas itu berdampak pada bentuk sungai dan penggunaan air sungai bagi irigasi persawahan milik masyarakat disekitar wilayah itu yang memanfaatkan air sungai ular bagi lahan pertanian masyarakat.

" Air sungai menjadi sulit karena semakin dalam akibat disedot mesin mesin penghisap pasir di sungai ular. Selain itu tambang pasir disekitar jembatan juga dikhawatirkan membuat jembatan bisa ambruk akibat abrasi yang bisa kapan saja terjadi. Kita masyarakat mau mengadu kepada siapa lagi kalau tidak pada Polisi dan Pemerintah," sebut Warga. Sabtu 10/6/2023.

Warga berharap ada tindakan tegas oleh Balai Wilayah Sungai Sumut, Polisi dan Pemkab Deliserdang untuk menutup tambang tambang pasir ilegal di Desa Titi Besi Kecamatan Galang, meski masyarakat tau ada oknum oknum berseragam yang diduga membekingi aktivitas ilegal itu.
Warga mengancam, kalau tidak ada tindakan tegas dari Aparat Kepolisian dan Pemkab Deliserdang mereka akan melakukan aksi unjukrasa menuntut penutupan aktivitas pertambangan pasir ilegal di Kecamatan Galang.

" Air sungai ular ini digunakan masyarakat untuk pertanian juga, tapi kini sering sulit didapat akibat penambangan pasir yang terus menjamur. Kegiatan ilegal itu, dibek up oknum berseragam makanya aman aman saja. Tapi ini berdampak negatif bagi masyarakat banyak, apa lagi korekan itu dekat dengan jembatan Titi besi bisa saja menimbulkan abrasi hingga Titi itu ambruk," ucap Muhamad warga sekitar.

Sungai Ular Kabupaten Deliserdang
Muhamad tegas mengatakan, kalau pegawai BWS Sumut itu jangan makan gaji buta saja, coba dilihat itu sungai ular sudah marak penambang ilegal yang merusak sungai kenapa dibiarkan. 

" Hancur Sungai Ular ini, dikeruk tiap hari pasir hingga tanahnya,tapi terjadi pembiaran terus menerus oleh aparat yang punya kewajiban menertibkan kegiatan ilegal itu,"sebut Muhamad.

Terkait hal ini Kasatpol PP Deliserdang Marzuki yang dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pengecekan ke lapangan. 

" Akan kita cek dilapangan," kata Marzuki.

Sementara pihak Balai Wilayah Sungai ( BWS) Sumatera Utara  yang dikonfirmasi melalui pegawainya Agus melalui seluler terkait hal ini belum memberikan tanggapan. 

Dari Amatan penambangan pasir terjadi hampir di sepanjang aliran Sungai Ular, Ratusan kubik pasir sungai disedot dari dalam sungai dan dijual keberbagai tempat. Dan kegiatan ilegal ini tak  tersentuh hukum. (Wan)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar