Tersangka pelaku pencurian, AMS, saat diamankan di Mapolsek Gebang, Rabu (21/06/2023), malam. (Foto Dok: Metro Online, co)
LANGKAT | Polsek Gebang amankan tersangka pencurian sepedamotor, AMS (18), warga Dusun Mulia Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Langkat, tepatnya di Dusun I Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Rabu (21/06/2023) sekira pukul 23:30 WIB
Terkait kasus ini, petugas menyita satu buah konci Leter T, satu unit sepedamotor Honda Supra X 125 BK 4722 AGJ untuk dijadikan sebagai barang bukti. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian Rp 8 juta.
Keterangan diperoleh Metro Online,
Rabu (21/06/2023) sekira pukul 22:23 korban, Sandi Prabowo (25), warga Lingkungan V Kolam Dalam, Kelurahan Pekan Gebang, Kec Gebang dan temannya, Dimas dan Wira Perdana Putra berangkat dari rumah sandi menuju Desa Dogang Kec. Gebang untuk melihat hiburan organ tunggal dengan mengendari 2 unit sepeda motor.
Ketika itu korban mengendarai sepedamotor Honda Supra X 125. Sekira pukul 23.00 wib, sesampainya di lokasi pesta di Desa Dogang, Sandi dan temannya memarkirkan sepeda motornya masing-masing di halaman rumah yang berhajatan dan sepeda motor terkunci setang.
Kemudian Sandi pergi meninggalkan sepeda motornya dan duduk berjarak lebih kurang 10 meter. Tidak berapa lama kemudian saksi melihat sepeda motor pelapor di bawa/curi oleh pelaku AMS.
Sandi melihat sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku, dia beserta saksi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pencurian. Dan selanjutnya menghubungi pers piket polsek gebang.
Mendapat laporan terkait pencurian sepedamotor itu, Kapolsek Gebang, AKP Mahruzar Sebayang SH memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu P.E Sihaloho beserta Pers Piket Sabara untuk mendatangi TKP.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan pelaku di Dusun 1 Desa Dogang. Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas memboyong tersangka AMS berikut mengamankan barang bukti satu unit sepedamotor.
Penangkapan terhadap tersangka AMS, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B//29/VI/2023/SPKT/Polsek Gebang/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 22 Juni 2023.(ls/lkt1)