PEMATANGSIANTAR| Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada seorang pria pengendara mobil Avanza Nopol BK 1965 WAC di Jalan Pdt J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, dengan gelagat mencurigakan diduga akan transaksi narkoba, Kamis (1/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Menyahuti informasi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar bergerak melakukan lidik intai ke lokasi dan menemukan mobil target. "Saat digerebek, pengemudi mengaku sebagai Polman Pangaribuan, 32, warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar".
"Diperiksa badan serta geledah mobil Tim menemukan satu (1) unit HP merk VIVO. satu (1) unit HP merk Nokia dan tiga (3) paket narkotika jenis sabu". Papar Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH melalui Plt Kasie Humas Iptu Jimmi C Hutajulu SE, Minggu (4/6/2023).
Yakin masih menyimpan sabu yang lain, Tim membawa pelaku kerumahnya untuk digeledah. "Disini Tim menemukan satu (1) bungkus kertas tik-tak, satu (1) buah plastik berisi 170 (seratus tujuh puluh) paket narkotika jenis sabu, total sabu seberat brutto 55,78 (Lima Lima koma Tujuh Delapan) gram serta satu (1) paket narkotika jenis ganja berat brutto 0,90 (Nol koma Sembilan Nol) gram".
"Selain itu ditemukan satu (1) buah sendok terbuat dari pipet, satu (1) buah plastik hitam berisi tiga (3) bungkus plastik klip kosong dan uang sebesar Rp. 1.900.000,- (Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)'. Papar Jimmi Hutajulu.
Diintrerogasi Polman mengakui pemilik sabu yang sebelumnya diperoleh dari seseorang warga Tanjungbalai. Namun saat pengembangan terhadap target ini belum berhasil ditemukan.
"Untuk pengembangan lanjut, Polman Pangaribuan beserta semua barang bukti diboyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar guna penyidikan dan proses hukum'. Ujar Iptu Jimmi C Hutajulu menutup penjelasan. (Bay/OS)