Tak Sanggup Tutup Judi Tembak Ikan di JL. Pancasila, LIPPI Desak Kapoldasu Copot Kapolsek Percut Seituan Dan Kanit Reskrimnya

Sebarkan:

Bendahara DPD LIPPI Sumut,Sastrawan Sembiring.
MEDAN
| Terkait terus beroperasinya praktek perjudian tembak ikan di JL. Pancasila Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, akhirnya mendapat perhatian dari DPD LIPPI Sumut.

Dalam hal ini, DPD LIPPI Sumut sangat menyesalkan atas kinerja Kapolsek Percut Seituan Kompol Muhammad Agus Setiawan dan Kanit Reskrimya Iptu Japri Simamora karena sampai sejauh ini belum juga berhasil menutup lapak perjudian tembak ikan di JL. Pancasila Tembung, persisnya di lintasan rel kereta api.

Menyikapi hal ini, DPD LIPPI Sumut mendesak Kapoldasu Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.S.i untuk mencopot jabatan Kompol Agus Setiawan dari Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrimnya Iptu Japri Simamora.

" Kalau tidak dapat menutup lapak perjudian di wilayah hukumnya dengan sendirinya sudah mengabaikan Instruksi Kapolda Sumut dan Kapolri. Jadi untuk apa lagi dipertahankan, Copot aja Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrimbya ," Kata Bendahara DPD LIPPI Sumut, Sastrawan Sembiring kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Dikatakan nya, kalau praktek perjudian tembak ikan di Kecamatan Percut Seituan itu sudah berlangsung cukup lama dan aktivitasnya juga sangat terang - terangan.

Lokasi perjudian tembak ikan di JL. Pancasila Tembung Kecamatan Percut Seituan. 
" Jadi, mustahil kalau Kapolsek dan Kanit Reskrimya tidak mengetahuinya, terlebih di JL. Pancasila Tembung itu aktivitasnya sangat terang- terangan sekali," Jelas Sastrawan.

Sastrawan menilai, kalau mulusnya aktivitas praktek perjudian di Percut Seituan itu dikarenakan Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrimnya tidak serius dalam melakukan penindakan.

" Kalau Kapolsek dan Kanit Reskrim serius melakukan penindakan, takkan butuh waktu lama menutup lapak perjudian itu," Pungkas Sastrawan.

Menurut keterangan warga, lanjut Sastrawan, Polsek setempat sudah berulang kali melakukan razia kelokasi dimaksud, namun, saat Polisi tiba di lokasi aktivitas perjudian pun berhenti dan juga alat peraga perjudian sudah kosong, dan begitu Polisi pergi meninggalkan lokasi para pemain kembali memasukkan alat peraga judinya kelokasi.

" Ada apa dengan semua ini ? Apakah Polsek serempet sudah ada
"Kongkalikong" dengan "Big Bos"Judi tersebut ?? " Sebut Sastrawan.

Padahal napak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah pernah memberi perintah kepada seluruh Kapolda se-Indonesia untuk melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk praktek perjudian baik darat maupun judi online yang meresahkan masyarakat.

" Bahkan Kapolri juga sudah mewanti- wanti setiap Kapolda apabila nantinya ada oknum Polri yang kedapatan terlibat atau ikut serta dalam membekingi judi maka Kapolri tidak akan toleransi untuk memberikan penindakan. Bahkan kata Kapolri, bila perlu Kapolres dan Kapolda nya pun ia dicopot," terang Sastrawan Sembiring.( Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini