DITANGKAP: Wanita pembuang mayat bayi.
MEDAN | Nekat membuang mayat bayi berjenis kelamin perempuan, seorang wanita muda berinisial Si (16) warga asal Kecamatan Hamparan perak diamankan Polsek Helvetia.
Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Ibrahim Soefi saat dikonfirmasi, Rabu (14/6) membenarkan telah terjadi tundak pidana pembuangan mayat bayi perempuan di atas loteng penginapan X Jalan Abdul Manaf Lubis Blok B Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
"Selasa (13/6) pagi petugas kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada ditemukan mayat bayi di atas loteng penginapan. Menindaklanjuti informasi tersebut saya dan personel Reskrim bergerak ke lokasi sekaligus berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan," ujarnya.
Setibanya di lokasi sambung Kanit, Tim Inafis bersama personel Reskrim menurunkan mayat tersebut lalu melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat tersebut guna kepentingan selanjutnya. Selanjutnya mayat perempuan itu dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.
"Dari keterangan saksi-saksi di lokasi, kita berhasil mengamankan seorang wanita yang membuang mayat bayi itu dari kamar penginapan. Selanjutnya Si digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Lanjut Iptu Soefi, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku membuang mayat bayinya dikarenakan sudah habis air ketuban dan sudah merasakan sakit serta langsung melahirkannya di dalam kamar mandi penginapan. Dengan kondisi tidak bergerak lagi, Si langsung membuang mayat anaknya ke genteng penginapan X.
"Pelaku yang masih di bawah umur kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (ka)