MEDAN | Dua pelaku jambret HP masing-masing berinisial IS (16) dan RS (16) keduanya warga Jalan Elang, Kecamatan Medan Denai dimassa di Jalan Enggang 2 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang usai menjambret HP, Kamis (13/7/2023) malam.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, sebelum melakukan aksi kejahatannya, kedua pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepedamotor jenis Matik melintas di Jalan Enggang 2. RS yang duduk di posisi boncengan kemudian turun dari sepedamotor dan menghampiri 4 anak perempuan yang masih di bawah umur sedang bermain handphone di pinggir jalan.
Sedangkan pelaku IS melajukan sepedamotornya dan berhenti tak jauh dari lokasi. Selanjutnya RS menanyakan alamat rumah seseorang kepada korban Nisa (14). Korban dan teman-temannya mengaku jika mereka tidak mengetahui alamat yang dimaksud dan mengatakan jika mereka bukan warga di situ.
RS langsung merampas paksa HP korban dan langsung kabur. Korban dan teman-temannya dengan spontan berteriak minta tolong sehingga warga sekitar yang mendengarnya langsung mengejar kedua pelaku. Tak jauh dari lokasi kedua pelaku berhasil ditangkap warga dari lokasi yang berbeda.
Warga yang kesal langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur. Di saat bersamaan Kepala Lingkungan (Kepling) Enggan tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku ke rumahnya guna menghindari amukan massa. Saat digeledah, dari saku pelaku ditemukan kunci leter T.
Saat diinterogasi, para pelaku berkhilah jika mereka baru kali ini melakukan aksi kejahatannya. Warga kemudian menghubungi Polsek Percut Sei Tuan. Tak berapa lama personel Reskrim tiba di lokasi, dan selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora ketika dikonfirmasi mengatakan jika para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan pengembangan selanjutnya.
"Para pelaku masih kita dalami karena ditemukan juga kunci leter T, diduga pelaku juga pemain curanmor," ujarnya. (ka)