Diduga Tergelincir, Balita Tewas Terapung di Sungai Bah Bolon

Sebarkan:



SIMALUNGUN
| Diduga tergelincir lalu hanyut saat bermain di tepi sungai, seorang balita, KA alias Zira, 3, warga Kampung Dalam, Dusun VI, Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, ditemukan tewas dalam posisi telungkup dan tersangkut di ranting pohon di aliran Sungai Bah Bolon tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH menjelaskan, berawal Jumat, 7 Juli 2023 sekira pukul 17:30 WIB, korban disebut sedang bermain dekat sungai bersama temannya Najwa Maisah Damanik, 3, dan Aril Putra Ramadan, 3, warga yang sama dengan korban.

Detik yang menggegerkan. Saat bermain layangan, saksi Revan, 12 dan Rizki, 11, warga yang sama, melihat Najwa dan Aril berjalan pulang dari arah sungai. Najwa menangis nangis dalam kondisi telanjang. Oleh Revan diberitahu ke Susi Triani, 40, ibu Najwa.

Singkatnya. Susi bertanya, "Dari mana Nak". Sambil mendekap putrinya. "Dari sungai". Jawab Najwa. "Mana Zira?". Susi mencecar "Di sungai lagi mancing". Jawab bocah ini.

Jawaban Najwa yang gak masuk akal membuat Susi curiga kemudian memanggil Rani Wulandari, 26, (ibu korban) untuk menyusul ke sungai mencari korban Zira, diikuti saksi Revan.

Tepi sungai tempat bermain sepi. Zira tidak terlihat dan tidak menyahut saat dipanggil panggil namanya. Aliran sungai disusuri, namun Zira tidak juga ditemukan. 

Dalam kegundahan, Rani kembali ke rumah. Ternyata warga sudah ramai untuk membantu mencari Zira dialiran sungai Bahbolon.

"Korban berhasil ditemukan terapung sudah meninggal dunia kira kira berjarak 600 meter dari tempatnya tergelincir di kedalaman aliran 1 meter,  Sabtu dinihari, 8 Juli 2023 sekira pukul 00:30 WIB. Korban dievakuasi kerumahnya". Ungkap Juliapan saat dikonfirmasi metro-online.co, Sabtu malam.

Lanjut Juliapan. "Hasil visum luar Tim Medis dari Puskesmas Marihat Bandar, bidan Dotna Sitohang STr. Keb, menerangkan hasil visum Luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau aniaya pada tubuh korban".

"Berdasar hasil visum luar, pihak keluarga memohon kepada pihak berwenang agar jasad korban tidak dilakukan otopsi yang tertuang dalam Surat Pernyataan tidak keberatan serta menerima kematian korban dengan ihklas". Ujar AKP Juliapan.

Pada kesempatan ini AKP Juliapan Panjaitan menghimbau warga yang bermukim dekat aliran sungai Bah Bolon, terlebih yang memiliki anak kecil, agar lebih ketat mengawasi anak anak saat bermain demi menghindari kejadian yang sama dialami korban. Kejadian ini sangat memilukan. Jadikan ini pelajaran untuk kedepannya. Himbau Juliapan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini