MEDAN | Sudah hampir 78 tahun Indonesia merdeka, ketersediaan air yang bersih dan higienis untuk masyarakat Kota Medan belum terpenuhi dengan baik, Selasa (11/7/2023).
Akibatnya, warga harus membeli air isi ulang atau menggali air bawah tanah (ABT) untuk memenuhi kebutuhan air minum.
Sedangkan air yang disediakan negara melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kota Medan yang lazim disebut air PAM atau air leding hanya digunakan untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK).
"Air PAM sering butek, terutama sejak pipanya diganti, baru baru ini," kata Herman Syahputra Lubis, warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Kekecewaan masyarakat akan ketidak mampuan pemerintah menyediakan air yang higenis tidak tidak hanya dirasakan warga Kecamatan Medan Labuhan tapi juga dirasakan oleh warga pada 20 kecamatan lain di Kota Medan.
"Bahkan, kondisi air PAM di sini lebih parah. Sudahlah debit airnya kecil, air sering kotor, berwarna dan terkadang berbau," ujar Umar, warga Kecamatan Medan Belawan.
Iklim Indonesia khususnya Kota Medan yang tropis, diperkirakan banyak menyimpan sumber air bersih. Namun kurangnya ilmu, peralatan dan niat menjadi penyebab utama pemerintah tidak mampu menyediakan air bersih dan higienis.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, SH
Menyikapi kondisi tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, SH mengaku kecewa dengan kinerja PDAM Tirtanadi. Padahal sebanyak 2,5 juta warga Kota Medan sebagai pelanggannya."Saya selaku warga Belawan juga merasakan hal itu dan wajar kalau banyak masyarakat yang komplain," katanya.
Politisi PAN ini menilai, kurang maksimalnya pemeliharaan dan adanya uji kelayakan mengakibatkan pipa sering rusak atau bocor. Sehingga air sering kotor, berwarna dan berasa asin di Belawan karena tercemar air pasang.
"ABT di Kota Medan sudah di ambang batas. Sehingga menjadi potensi ABT tercemar oleh limbah industri nakal yang membuang limbah sembarangan terutama di Medan bagian Utara," ungkapnya.
Mengatasi hal itu, DPRD Medan pada rapat anggaran baru baru ini telah mengusulkan agar Pemko Medan membangun sendiri perusahaan air minum untuk memenuhi kebutuhan warganya.
"Perusahaan air minum yang ada saat ini milik Pemprovsu dengan nama Tirtanadi. Tapi kalau Pemko Medan mau mendirikan perusahaan sendiri, namanya akan umbah menjadi Tirtadeli," pungkasnya. (RE Maha/REM).