Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, PKL Pajak Gambir Bayar Juta Rupiah

Sebarkan:
PKL Pajak Gambir

DELISERDANG | Sulitnya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pajak Gambir, Pasar 8 Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara oleh pihak Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kabupaten Deliserdang sangat mengherankan.

Padahal,  PKL yang berjumlah hampir 100 pedagang tersebut sudah jelas-jelas melanggar peraturan pemerintah. Selain di atas trotoar, pedagang juga menjajakan dagangannya hingga ke badan jalan.

Forum Peduli Masyarakat Gambir Bersatu (PEMAGAR) Percut Sei Tuan menduga pedagang ngotot berjualan karena mereka sudah membayar lapak kepada oknum-oknum tertentu hingga puluhan juta rupiah.

Dari penelusuran PEMAGAR, oknum preman dan oknum tertentu mematok harga hingga Rp 10 juta leih untuk satu lapak yang memakan badan jalan. Namun dugaan pungli ini tak pernah diselidiki Kepolisian.

Selain menyewa lapak, oknum-oknum juga memmbuat jalan lokasi parkir yang hampir memakan setengah badan jalan kiri dan kanan.

Kondisinya ini sudah berlangsung beberapa tahun ini. Mulai dari Deliserdang dipimpin Amri Tambunan hingga Ashari Tambunan.

Keluhan warga tak digubris Bupati.

Bahkan Camat Percut Sei Tuan,  Fitriyan Syukri, SSTP, M.Si di hadapan warga Pasar 8 yang demo ke kantor Camat beberapa waktu lalu mengakui, kemacetan tersebut sudah sangat merugikan warga.

Selain warga yang jatuh, diserang bau busuk juga sampai ada yang meninggal karena terjebak macet saat dilarikan ke rumah sakit.

Katherin Nainggolan selaku Pendiri PEMAGAR kepada wartawan pada Jumat (13/7/2023) mengatakamn dugaan pungli tersebut sudah berlangsung lama. "Para pedagang menyewa lapak kepada oknum tertentu sebesar Rp 10 juta lebih. Selain itu, pedagang dibebani pungutan mulai Rp 25 ribu hingga Rp50 ribu perhari," ujarnya.

Hal tersebut sudah dilaporkannya ke Polrestabes Medan. "Kami berharap para pelaku pungli diproses secara hukum. Mereka hanya mementingkan diri sendiri, tanpa mempedulikan orang banyak," jelasnya.

Tambah Katherin, oknum-oknum tersebut juga sering bersikap anarkhis. Belum selesai waktu sewanya, sudah langsung diminta. Kalau tidak langsung diusir dan digantikan pedagang lain.

"Kami berharap Bupati Deliserdang mendengar keluhan kami warga Pasar 8 ini," harapnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini