Kejari Deliserdang Lidiki Laporan Dugaan Pungli Kabag Hukum Sekretariat DPRD

Sebarkan:

Kejari Deliserdang
DELISERDANG | Laporan dugaan pungutan liar ( pungli) uang sosper Anggota DPRD Deliserdang yang dilaporkan dua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Deliserdang kini dalam telaah dan dipelajari pihak Kejari.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali SH pada Wartawan saat dikonfirmasi Kamis 13/7/2023.

" Kemaren suratnya sudah turun dari atas dan saat ini sedang dipelajari oleh tim," sebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Surat pengaduan dugaan pungli di Kantor DPRD Deliserdang sebelumnya dilaporkan oleh Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan pungutan liar ( pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Deliserdang pada 6/7/2023 kemarin.

Kedua Lembaga Swadaya Masyarakat adalah Pejuang Keadilan Nasional dan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ( Almaki).
Disebutkan dalam laporan itu, bahwa kedua LSM itu menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan oknum Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Deliserdang, berinisial MAK melakukan pengutipan terhadap anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dalam pelaksanaan sosialisasi peraturan (Sosper)

" MAK diduga melakukan pengutipan liar terhadap anggota DPRD Deliserdang dengan cara meminta sejumlah uang dengan nominal Rp200 ribu atau Rp250 ribu untui setiap kegiatan pelaksanaan sosialisasi peraturan (Sosper) yang dilakukan oleh anggota DPRD," Ujar Kordinator Wilayah Sumut, LSM Pejuang Keadilan Nasional, Viktor Danny Nainggolan SH.

DPRD Deliserdang
Viktor menganggap hal ini tidaklah etis. Dimana setiap anggota DPRD melakukan Sosper ada sebanyak 15 kali.

"Tujuan Sosper itu, dimana setiap anggota DPRD memberikan pencerahan terkait peraturan atau hukum positif agar rakyat mengetahuinya. Tindakan anggota DPRD itu sangat bagus, lantas di pungli pula,"ucap Viktor.

Menanggapi tudingan ini, MAK Kabag Hukum Sekretaris DPRD Deliserdang saat dikonfirmasi Wartawan membantah tudingan kedua LSM itu.

"Tidak benar pungli itu bang.Saya tak pernah bicara dan meminta apapun sama dewan terkait Sosper bang. Lagi pula pencairan uang sosper itu dari Bendahara langsung ke dewannya. Darimana saya bisa memotong uang dewan?," Jelasnya. (Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar