Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga SH menjelaskan peristiwa ini terjadi saat kedua korban berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Beat hendak pulang usai mengutip angsuran Mekar Sari dari Desa Dolok Saribu Bangun.
Ditengah perjalanan (TKP), diperladangan sawit mereka dihadang seorang pelaku tidak dikenal menggunakan baju warna coklat batu bata sebagai penutup wajah. Merasa terancam, korban pelapor dan saksi tancap gas berusaha menghindar. Namun didepan, muncul 2 pelaku lainnya dari perladangan sawit juga menggunakan baju sebagai penutup wajah. Kedua korban diuber.
Naas. Selain jalan rusak berlubang lubang dan berair, korban gugup ketakutan dikejar kejar 3 pelaku dalam gelap malam. Akibatnya kedua korban terjatuh mengalami luka luka. Kedua korban digeledah dengan todongan pisau.
"Pelaku merampas satu (1) buah tas berisi uang, dua (2) buah dompet dan tiga (3) unit Handphone milik kedua korban. Setelahnya pelaku kabur".
"Akibat perampokan ini kedua korban mengalami kerugian uang dalam tas dan dompet Rp 36.300.000.- serta tiga (3) unit Handphone, total ditaksir sekitar Rp 45.000.000.- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah). Tidak terima jadi korban perampokan, Wan Fitria Wahyu Ningsih Barus membuat Laporan Polisi ke Polsek Silau Kahean". Ujar Jahoras Sinaga, Kamis malam (13/7/2023) usai melakukan cek dan olah TKP untuk penyelidikan mengendus pelaku bekerjasama dengan Unit Jahtanras Polres Simalungun. (Bay/OS)