Persaja dan Generasi Muda Adhyaksa Kutuk Keras Pembuat Berita Hoaks Pengunduran Diri Jaksa Agung

Sebarkan:

 


Dokumen foto Dr Reda Manthovani dan Dr R Narendra Jatna. (MOL/Ist)



JAKARTA | Persatuan Jaksa (Persaja) dan Generasi Muda Adhyaksa menyatakan mengutuk keras tindakan oknum jahat yang membuat berita bohong atau hoaks (fake news) dan tidak bertanggung jawab atas pemberitaan pengunduran diri Prof Dr ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung.


Pernyataan keras tersebut disampaikan Dr Reda Manthovani dan Dr R Narendra Jatna, Selasa (18/7/2023) di Jakarta.


"Atas nama Persaja dan Generasi Muda Adhyaksa kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum. Tindakan jahat ini bukan saja melukai seluruh perasaan insan Adhyaksa se-Indonesia namun juga melukai rasa keadilan dan kepercayaan publik yang begitu tinggi terhadap kejaksaan," tegas Reda Manthovani .


Keduanya juga mendesak agar oknum tidak bertanggung jawab tersebut agar segera menghentikan aksi jahatnya karena konsekuensinya akan mengambil langkah hukum.


81 Persen


Padahal faktanya saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 persen. Sekaligus refleksi dari performa kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus atau perkara korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai triliunan rupiah.


Seperti kasus Jiwasraya, Asabri dan lainnya. Bahkan saat ini kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan perekonomian negara, program Restorative Justice (RJ) yang berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.


"Hal tersebut sejalan dengan komitmen Jaksa Agung dalam penegakan hukum untuk 'Tajam ke Atas Humanis ke Bawah,” timpal  R Narendra Jatna.


Namun di tengah hiruk pikuk kejaksaan menunjukkan performanya, didiga kuat terdapat oknum pihak yang mencoba menghalangi bersinarnya cahaya keberhasilan performa kejaksaan di Republik Indonesia. 


Upaya jahat itu adalah dengan membuat sebuah kabar bohong atau fake news menyampaikan kabar palsu tentang kondisi kesehatan Jaksa Agung, berita palsu pergantian jabatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan yang terakhir tentang mundurnya Jaksa Agung dari pemerintahan.


Dengan menyebarkannya di berbagai platform media sosial maupun media elektronik. 


"Kami tegaskan bahwa jajaran Jaksa Agung Muda dan Badan Diklat Kejaksaan RI serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia tetap solid dalam mendukung kerja Jaksa Agung ST," pungkasnya. (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini