PKL Pajak Gambir Masih Marak, Warga Kecewa pada Bupati Deliserdang

Sebarkan:
DITERTIBKAN: Penertiban PKL Pajak Gambir.

DELISERDANG | Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pajak Gambir, Pasar 8 Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara oleh pihak Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kabupaten Deliserdang hasilnya tak maksimal.

Buktinya, sampai saat ini para pedagang masih tetap berjualan di atas parit dan badan jalan.

Memang Camat Percut Fitriyan Syukri, SSTP, M.Si di hadapan warga Pasar 8 yang demo ke kantor Camat beberapa waktu lalu berjanji penertiban PKL akan selesai dalam sebulan.

“Jangan gara-gara PKL ini saya dicopot  dari Camat Percut Sei Tuan ini. Jadi tolong warga yang menyuarakan aspirasinya supaya sabar dulu dan beri waktu sebulan ini untuk penertiban. Dan saya jamin kawasan itu akan rapi,” ujarnya saat itu.

Namun amatan wartawan, penertiban yang dimulai pukul 09.30 wib hingga pukul 12.00 wib para PKL digusur. Tapi setelah tim penertiban pulang, pedagang kembali berjualan.

Fitriyan Syukri, SSTP, M.Si meminta kesadaran para PKL untuk menghargai warga lainnya. Jangan hanya alasan mencari makan, tapi warga lainnya terganggu. “Masih ada kios-kios yang kosong di dalam dan pemilik menyewakan dengan murah. Jadi kalau ada alasan pedagang jualan tak laku tak benar, karena pembeli akan datang membeli,” tambah Camat.

Forum Peduli Masyarakat Gambir Bersatu (PEMAGAR) Percut Sei Tuan menduga pedagang ngotot berjualan karena mereka sudah membayar lapak kepada oknum-oknum tertentu hingga puluhan juta rupiah.

Katherin Nainggolan selaku Pendiri PEMAGAR kepada wartawan pada Senin (16/7/2023) mengatakan, resahnya warga Jalan Pasar 8 Desa Bandar Klippa akibat PKL sudah berlangsung lama dan puluhan tahun.

Menurutnya, para pedagang hanya mementingkan diri sendiri tanpa mempedulikan kepentingan umum. “Setiap hari kawasan Pajak Gambir sangat padat akibat pedagang yang berjualan ke badan jalan dan trotoar,” ujarnya.

Juga petugas parkir liar yang memarkirkan kenderaan di badan jalan semakin menambah semrawutnya kawasan tersebut. “Polisi diminta mengamankan para petugas parkir yang menggunakan badan jalan demi kepentingan diri sendiri,” pintanya.

Tambah Katherin Nainggolan, warga Jalan Pasar 8 tak percaya lagi terhadap Bupati Deliserdang karena dinilai tak mampu memberikan kenyamanan kepada warga. “Masa pemerintah kalah dari warga dan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan fasilitas negara,” terangnya.

Katherin menjelaskan, jika penertiban PKL tak berhasil, ia bersama warga akan kembali menggelar unjukrasa ke kantor Bupati Deliserdang.

Dari penelusuran PEMAGAR, oknum preman dan oknum tertentu mematok harga hingga Rp 10 juta lebih untuk satu lapak yang memakan badan jalan di kawasan Pajak Gambir.

Selain menyewa lapak, oknum-oknum juga membuat jalan lokasi parkir yang hampir memakan setengah badan jalan kiri dan kanan.

Kondisinya ini sudah berlangsung beberapa tahun ini. Mulai dari Deliserdang dipimpin Amri Tambunan hingga Ashari Tambunan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini