SIMALUNGUN| Polres Simalungun raih penghargaan peringkat III seJajaran Polda Sumatera Utara dalam Lomba Ungkap Kasus pemberantasan narkoba kategori barang bukti sabu terbesar, yang diserahkan langsung oleh Kapoldasu Irjen (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si didampingi Waka Polda Brigjen (Pol) Drs. Jawari SH. MH. Irwasda Kombes (Pol) Drs. Armia Fahmi, dan Para PJU Polda Sumut, di Aula Tri Brata Polda Sumut, Sabtu (1/7/2023).
Kapolda Sumut dalam sambutannya mengapresiasi kinerja dan kerja keras Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam pengungkapan kasus narkoba serta berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri di Sumatera Utara untuk selalu meningkatkan kinerja pemberantasan narkoba.
"Penghargaan ini bukan hanya milik Satuan Narkoba Polres Simalungun, tetapi ini adalah penghargaan bagi kita semua. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk seluruh jajaran Polri di Sumut untuk selalu berusaha lebih keras dalam pemberantasan narkoba," Ujar Kapolda.
Kapolda menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
"Dalam pemberantasan narkoba, kita harus bekerja sama. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Jadi, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba". Pungkas Kapolda.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH. menjelaskan, penghargaan juara III yang diberi Kapolda Sumut atas keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam gelar Operasi Antik Toba 2023.
"Sat Narkoba menerima Penghargaan dari Bapak Kapolda Sumut, atas keberhasilan Sat Res Narkoba mengungkap tindak pidana penyalagunaan Narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023 dengan jumlah barang bukti terbesar ke tiga seberat 449,91 gram". Ujar AKP Adi Haryono, Minggu (2/7/2023.
Lanjut Kasat. "Bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C Sipayung telah mengapresiasi kinerja dari Satuan Narkoba Polres Simalungun dan berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berusaha mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Beliau berharap agar Penghargaan "Capai Prestasi" dalam Pemberantasan Narkoba yang diterima ini, dapat menjadi dorongan moral bagi Satuan Narkoba Polres Simalungun".
Sementara, Kanit II Sat Res Narkoba, Ipda Rudi Hartono, mewakili Polres Simalungun pada penerimaan penghargaan ini mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan berjanji akan terus berusaha keras dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Penghargaan ini sangat berarti bagi kami. Ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras untuk mengungkap kasus-kasus narkoba. Kami akan terus berupaya maksimal memberantas narkoba di wilayah hukum kami". Ujar Rudi Hartono.
Lomba diikuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang yang masing-masing berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu seberat 36,18 Kg dan 537,08 gram. (Bay/OS)