Reskrim Polsek NA IX-X Geledah Rumah Warga Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan:

LABURA| Jajaran unit Reskrim Polsek NA IX-X, Resort Labuhanbatu, melakukan penggeledahan di sebuah rumah warga berinisial H, diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu- sabu, di dusun IX Bangun Sari II Desa Pulo Jantan Kec. NA IX-X,. Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura ) Selasa ( 11/7/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, serta didampingi Kepala .Desa Pulo Jantan Muhammad Ali Ritonga, Kepala Dusun IX Bangun Sari II Muhammad Nanda, dan pegawai Desa Pulo Jantan.

Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat kepada wartawan menerangkan rumah yang digeledah memiliki 4 buah kamar dan seluruh kamar digeledah oleh personil reskrim disaksikan penghuni rumah an. Rio (anak kandung H ) kepala desa, kepala dusun dan pegawai kantor desa Pulo Jantan.

Pada saat penggeledahan, H bersama istrinya tidak berada di rumah. Menurut Rio , orangtuanya pergi mengantarkan anaknya (adiknya Rio ) sekolah ke Medan sejak Senin dan tidak tau kapan pulang.

"Hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika jenis sabu-sabu atau jenis lainnya di dalam rumah H ",terang Iptu Gunawan Sinurat, kepada media ini. (Indra/OS )

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar