Sat Reskrim Polres Toba, Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sebarkan:


TOBA
| Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi dan berhasil diungkap oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Toba. 

Korban berinisial PM,17, masih berstatus pelajar warga Kabupaten Toba. Sedangkan pelaku berinisial JP (54) berprofesi sebagai wiraswasta juga warga Laguboti.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H , S.IK, melalui Kasi Humas AKP B. Samosir menjelaskan kronologi kejadian Pada hari jumat tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB pelapor nenek korban berinisial HS melihat korban PM lemas di dalam kamar, kemudian nenek korban bertanya kepada PM,"kenapa kamu lemas?"

PM akhirnya menceritakan  kepada nenek korban bahwa PM telah disetubuhi oleh pelaku JP dari bulan desember 2022 sampai dengan bulan mei 2023.

"Pelaku JP melakukan persetubuhan terhadap korban PM pertama kali di dalam mobil. Selain di dalam mobil, pelaku juga melakukan persetubuhan di rumah milik pelaku yang beralamat di Kecamatan laguboti kabupaten Toba. Diketahui korban sudah dalam keadaan hamil setelah dibawa untuk diperiksa oleh bidan," terang Samosir Senin (10/7/2023).

Atas kejadian tersebut, Kasi Humas menjelaskan, kemudian nenek korban  HS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba. Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, unit PPA Sat reskrim Polres Toba bersama tim resmob sat reskrim polres toba  langsung melakukan penyelidikan dan alhasil pelaku diketahui berada di desa Hauagong Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 7 Juli 2023 tentang diduga telah terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

"Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Unit PPA dan Resmob Sat reskrim polres toba mendapat informasi pelaku berada di rumah saudara pelaku di desa Hauagong Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang, kemudian unit PPA dan Resmob Sat reskrim polres toba bersama personil polsek pakkat bergerak menuju keberadaan pelaku dan dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian membawa pelaku ke Polres Toba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut"  ujar Kasi Humas AKP B. Samosir. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini