Sempat Ditolak KPU Akhirnya Berkas Bacaleg Diterima, Darbani Sudah Pasrah

Sebarkan:

KPU Deliserdang 
DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Deliserdang langsung menggelar rapat internal terkait persoalan dua partai politik yaitu PBB dan PSI yang sempat dianggap melewati batas waktu penyerahan berkas verifikasi Bacaleg DPRD Kabupaten Deliserdang pada Minggu 9/7/2 kemarin.

Rapat dilakukan Komisioner KPU di Kantor KPU Deliserdang dan berkordinasi dengan KPU Propinsi Sumatera Utara. Senin 10/9/2023 sore.

Dari hasil kesimpulan dan kordinasi dengan KPU Sumut kedua partai politik PBB dan PSI akhirnya diterima berkas Bacaleg mereka.
Komisioner KPU Deliserdang Ziaulhaq Siregar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa berkas Bacaleg Partai PBB dan PSI diterima KPU Deliserdang. 

" Setelah dilakukan kroscek dan laporan kedua partai ini, ternyata mereka sebelumnya sudah melakukan registrasi sebelum pukul 23.59 wib pada Minggu 9/7/2023 kemarin. Lalu kami kordinasi ke KPU Propinsi dilanjutkan ke KPU Pusat dan keputusannya berkas bacaleg kedua partai ini kita terima," ujar Ziaulhaq. Selasa 11/9/2023.

Terpisah, Ketua DPC Partai Bulan Bintang ( PBB) Kabupaten Deliserdang Darbani Dalimunthe saat dikonfirmasi mengatakan awalnya ia sudah pasrah dengan penolakan KPU atas berkas Bacaleg yang hendak diberikan karena dianggap melewati batas waktu. Namun setelah kita jelaskan dan mereka melakukan kroscek akhirnya berkas diterima.

" Sempat pasrah, tapi akhirnya diterima," ujar Darbani.

KPU Deliserdang akhirnya bersedia menerima berkas perbaikan administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Deliserdang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PBB). Karena itu kesempatan 100 orang Bacaleg yang sebelumnya sempat dinyatakan gagal untuk maju di Pileg 2024 kembali terbuka lebar untuk kedepannya ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS). 

Penerimaan dokumen perbaikan administrasi Bacaleg PSI dan PBB ini karena adanya petunjuk dari KPU RI. ( Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar