Verifikasi Berkas Bacaleg DPRD Deliserdang Baru PKB, 17 Partai Lain Belum

Sebarkan:

Komisioner KPU Deliserdang
DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Deliserdang sudah melakukan verifikasi dokumen administrasi berkas Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg) DPRD Kabupaten Deliserdang untuk Pemilu 2024 mendatang.

Dalam proses verifikasi tersebut hasil vermin yang didaftarkan 18 partai Politik dengan jumlah 868 orang Bacaleg untuk enam daerah pilihan (dapil) hanya 33 orang yang memenuhi syarat. Sementara yang belum memenuhi syarat itu sebanyak 868 orang. Dan pada hari ini  bagi Bacaleg belum memenuhi syarat untuk segera memperbaiki berkasnya dari 25 Juni hingga 9 Juli 2023. 

Adapun sangsi jika waktu tersebut persyaratan belum diperbaiki, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Bacaleg hal itu sebelumnya disampaikan Ketua KPU Deliserdang Syarial Effendi.

Sementara itu dari informasi didapat hari ini kalau hingga Minggu siang 9/7/2023 baru satu partai yaitu PKB yang sudah mengantarkan berkas perbaikan ke KPU Deliserdang sementara 17 Partai lain belum.

" Baru satu partai PKB yang menyerahkan perbaikan berkas verifikasi Bacaleg, yang lain belum. Kita tunggu hari ini," ujar Komisioner KPU Deliserdang Ziaulhaq Siregar.

Sebelumnya disebutkan, Bacaleg yang di daftarkan oleh 18 partai politik sebanyak 868 orang dari 6 dapil di Deliserdang , hanya 33 orang yang  Memenuhi Syarat (MS) dan 835 orang Belum Memenuhi Syarat ( BMS)  jadi kurang lebih hanya 3.80 ℅ bacaleg yang MS.( Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar