98 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Binjai Periode Januari - Agustus 2023

Sebarkan:
Teks foto: pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satnarkoba Polres Binjai

BINJAI | Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Binjai terus gencar dilakukan jajaran Satres narkoba Polres Binjai sesuai dengan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam dalam lima program prioritas kita. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan kasus yang dilakukan petugas kepolisian. 

Terhitung dari bulan Januari hingga Agustus 2023, Satres narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap sekitar 98 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 82 kasus. 

"Ada 98 kasus yang berhasil diungkap dan 82 kasus diantaranya sudah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 123 orang terdiri dari 114 laki- laki dan 9 orang perempuan," ucap Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexaknder panelewen didampingi Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (31/8/2023).

Kapolres Binjai juga menjelaskan dari 98 kasus tersebut juga diamankan barang bukti terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi. 

"Barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 728,58 gram, ganja sebanyak 13.990,39 gram dan ekstasi sebanyak 397 butir," jelas Kapolres Binjai. 

Sementara itu 82 kasus yang sudah selesai ditangani satres narkoba Polres Binjai, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Binjai untuk proses lebih lanjut.(Ml/Ism)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar